Dendam Jadi Alasan Napi Lapas Banceuy Bunuh Teman Satu Sel

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock

Dendam diduga menjadi alasan warga binaan di Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung yakni Muhammat Robi melakukan penganiayaan kepada Gilang Romadhoni.

Gilang tewas akibat penganiayaan itu setelah menjalani perawatan di RS Sartika Asih Bandung.

Kadivpas Kemenkumham Jabar Abdul Aris menuturkan, dua narapidana itu sebelumnya pernah menjadi warga binaan di Rutan Kebonwaru Bandung.

Di sana, Robi pernah dianiaya oleh Gilang. Kemudian, mereka dipindah ke Lapas Banceuy dan Robi melampiaskan dendamnya pada Gilang.

"Itu korbannya (Gilang) itu waktu di Rutan Kebonwaru itu melakukan penganiayaan kepada pelaku (Robi)" kata dia melalui sambungan telepon, Jumat (7/2).

"Maka dendam itu lah sama-sama dipindah di Banceuy, dilampiaskan," lanjut dia.

Namun demikian, Aris tidak menyebut secara rinci waktu ataupun kronologi penganiayaan yang dilakukan Gilang di Rutan Kebonwaru. Adapun keterangan soal dendam tersebut diperoleh Aris dari penyidik kepolisian yang kini menangani kasus tersebut.

"Itu pengakuan dia waktu di Kebonwaru. Dibalas di Lapas Banceuy," ucap dia.

collection embed figure

Sebelumnya, Kalapas Banceuy Tri Saptono mengatakan, Gilang menderita luka pada bagian kepala dan luka dalam pada bagian dada kanan karena terkena benturan. Dia mengaku belum mengetahui penyebab pasti pelaku menganiaya korban.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari petugas, Tri menuturkan, Gilang dan Robi tidak memiliki masalah apa pun. Bahkan, saat proses penempatan kamar keduanya tidak melakukan penolakan. Kini, perkara tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pendalaman.

Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay

Informasi yang dihimpun, Robi merupakan narapidana kasus 363 KUHPidana tentang pencurian disertai pemberatan. Pelaku sedang menjalani masa hukuman setelah divonis 4 tahun penjara. Sementara Gilang merupakan terpidana kasus narkotika yang sedang menjalani masa tahanan selama 4 tahun.