Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Pemerintah Denmark pada Jumat (27/10) mengajukan versi revisi dari rancangan undang undang pelarangan pembakaran Al-Quran. Rancangan pertama dikritik lantaran dianggap membatasi kebebasan berekspresi dan akan sulit ditegakkan.
ADVERTISEMENT
Denmark membahas larangan pembakaran Al-Quran usai rangkaian penistaan kitab suci umat Islam dilakukan di negara Skandinavia itu. Penistaan Al-Quran di Denmark dikecam negara-negara Muslim.
Pemerintah Denmark juga mengakui bahwa rangkaian aksi penistaan membuat tingkat ancaman keamanan nasional meningkat.
"RUU sudah dipersempit untuk menargetkan secara khusus terhadap perlakuan tidak pantas terhadap kitab suci yang memiliki kepentingan keagamaan sangat signifikan," kata Kementerian Kehakiman Denmark seperti dikutip dari AFP.
Setelah pengajuan ini pembahasan lanjutan mengenai RUU akan dilakukan parlemen Denmark, Folketing, pada 14 November 2023 mendatang.
Rancangan awal RUU dikritik oleh politikus, artis, media sampai ahli kebebasan berpendapat karena dianggap mirip dengan UU penistaan agama yang sudah dihapuskan di Denmark pada 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Kepolisian dan pejabat yudisial Denmark sepakat mengatakan, RUU itu bila disahkan akan sulit diberlakukan.
Sebelumnya, akibat rangkaian penistaan Al-Quran 1000 demonstran di menyerbu Kedubes Denmark di Baghdad pada Juli lalu. Mereka digerakkan oleh ulama berpengaruh Moqtada Sadr.