Denny Indrayana Resmi Gugat Pilgub Kalsel ke MK: Ada 177 Bukti Dugaan Kecurangan

22 Desember 2020 16:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cagub Kalsel Denny Indrayana. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Cagub Kalsel Denny Indrayana. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Denny Indrayana, resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilgub Kalsel ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (22/12) siang.
ADVERTISEMENT
Gugatan Denny yang berpasangan dengan Difriadi Derajat di Pilgub Kalsel diterima MK dengan akta pengajuan permohonan pemohon Nomor 127/PAN.MK/AP3/12/2020.
"Kami sudah daftarkan (gugatan Pilgub Kalsel) ke MK, kami juga sudah mendapatkan akta pendaftaran perkaranya. Demikian secara resmi permohonan sengketa hasil Pilgub Kalsel terdaftar di MK," ujar Denny saat konferensi pers virtual di Jakarta. Dalam konferensi pers itu Denny didampingi 2 anggota tim pengacara yakni eks jubir KPK, Febri Diansyah; dan Luthfi Yazid.
"Ini sekaligus menjawab berbagai isu dan keraguan, serta informasi yang berseliweran bahwa kami dinyatakan ada nego-nego dan tidak memasukkan pendaftaran ke MK," lanjutnya.
Denny Indrayana didampingi Febri Diansyah saat mengajukan gugatan hasil Pilgub Kalsel ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (22/12). Foto: Facebook/Denny Indrayana
Diketahui KPU Kalsel telah menyampaikan hasil rekapitulasi Pilgub yang menunjukkan paslon nomor 1, Sahbirin Noor-Muhidin, unggul 8.127 suara dari paslon 2, Denny Indrayana-Difriadi Derajat.
ADVERTISEMENT
Sahbirin-Muhidin yang diusung Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, PKS, PKB, serta didukung PSI, PKPI, dan Perindo meraih 851.822 suara (50,24%). Sementara Denny-Difriadi yang diusung Gerindra, Demokrat, dan PPP meraih 843.695 suara (49,76%). Sehingga selisih suara keduanya hanya 0,48 persen.
Namun menurut Denny, hasil rekapitulasi tersebut tidak mencerminkan yang sebenarnya, Sebab ia menilai jalannya Pilgub Kalsel diwarnai kecurangan. Denny menyatakan untuk membuktikan kecurangan tersebut, pihaknya telah menyertakan sebanyak 177 bukti.
"Dengan bukti-bukti yang kami punya, termasuk yang di bawah ini ada hanya sekian dari 177 bukti yang kami sampaikan, dan bisa jadi ada penambahan. Pada saat mendaftarkan gugatan itu bukti ada 177, menunjukkan kami sangat serius menjaga prinsip Pemilu yang jujur dan adil. Di Kalsel tercederai beberapa kecurangan yang akan kami buktikan di mahkamah," ucap Denny yang dibantu 25 pengacara dalam gugatan itu.
Denny Indrayana didampingi Febri Diansyah saat mengajukan gugatan hasil Pilgub Kalsel ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (22/12). Foto: Facebook/Denny Indrayana

Bukti Dugaan Kecurangan Mulai Bansos Corona hingga Video

Sementara itu Febri menyatakan, dari 177 bukti yang disampaikan, beberapa di antaranya yakni bansos sembako corona berupa beras dan video.
ADVERTISEMENT
Febri menyatakan berdasarkan bukti-bukti yang diajukan, khususnya bukti bansos corona berupa beras, membuktikan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan paslon petahana yakni Sahbirin. Penyalahgunaan jabatan tersebut dalam bentuk kampanye terselubung.
Sebab dalam bansos beras tersebut termuat foto Sahbirin yang mirip dengan surat suara serta tagline paslon 1.
"177 alat bukti terdiri dari surat dan bukti elektronik. Ada video rekaman pembicaraan yang membuktikan adanya dugaan kecurangan dan pelanggaran dalam Pilkada kemarin. Ada plastik beras dengan poster paslon lain. Ini akan kami uji di MK sehingga harapannya proses di MK betul-betul menggali aspek kebenaran materiil sehingga putusannya benar-benar adil," ucapnya.
Suasana jalannya sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di ruang sidang pleno Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (10/8). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Febri menyatakan bukti-bukti yang diajukan bisa saja bertambah. Ia pun membuka kesempatan kepada rakyat Kalsel apabila menemukan dugaan kecurangan bisa menyampaikan kepada pihak paslon 2.
ADVERTISEMENT
"Permohonan ini diajukan bukan sekadar memenangkan paslon 2, tapi memenangkan Pilkada yang bersih dan berintegritas. Kalau bersih dan berintegritas, pemimpin yang dihasilkan benar-benar melayani masyarakat di Kalsel," tutup Febri.