Denny Indrayana Ungkap Kabar: Anies Segera Jadi Tersangka KPK

21 Juni 2023 12:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
95
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana menghadiri mediasi antara Partai Ummat dan KPU di Kantor Bawaslu RI, Senin (19/12). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana menghadiri mediasi antara Partai Ummat dan KPU di Kantor Bawaslu RI, Senin (19/12). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Denny Indrayana kembali mengungkapkan informasi yang didapatnya. Kali ini terkait Anies Baswedan dan kasus di KPK.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan tertulisnya, Denny menyinggung soal cawe-cawe Jokowi menjegal Anies. Bahkan keterangan tertulisnya diberi judul 'Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK'.
Dalam paparannya, Denny menyebut bahwa kabar tersebut sudah menjadi informasi yang banyak beredar. Menurut Denny, bukan hanya dirinya yang sudah menyampaikannya.
"Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6).
Denny menyebut bahwa seorang anggota DPR menyampaikan bahwa Anies segera ditersangkakan. Hal ini setelah KPK melakukan 19 kali gelar perkara, yang disebutnya sebagai pemecah rekor. Tidak disebutkan siapa anggota DPR yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
"Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," ujar Denny.
Bacapres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, bertemu dengan Tim Kecil Koalisi Perubahan di Brawijaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Denny mengaku tidak terkejut dengan adanya informasi tersebut. Ia pun pernah menyinggungnya dalam tulisan, “Bagaimana Jokowi Mendukung Ganjar, Mencadangkan Prabowo, dan Menolak Anies bahwa Jokowi menggunakan 9 strategi 10 sempurna.
Berikut rinciannya sebagaimana keterangan Denny:
1. 𝙋𝙚𝙧𝙩𝙖𝙢𝙖, di tahap awal, Presiden Jokowi dan lingkaran dalamnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden.
2. 𝙆𝙚𝙙𝙪𝙖, masih di tahap awal, segaris dengan strategi penundaan pemilu, sempat muncul ide untuk mengubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode.
3. 𝙆𝙚𝙩𝙞𝙜𝙖, menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik.
ADVERTISEMENT
4. 𝙆𝙚𝙚𝙢𝙥𝙖𝙩, menggunakan dan memanfaatkan kasus hukum sebagai 𝑝𝑜𝑙𝑖𝑡𝑖𝑐𝑎𝑙 𝑏𝑎𝑟𝑔𝑎𝑖𝑛𝑖𝑛𝑔 yang memaksa arah parpol dalam pembentukan koalisi pilpres.
5. 𝙆𝙚𝙡𝙞𝙢𝙖, jika ada petinggi parpol yang keluar dari strategi pemenangan, maka dia berisiko dicopot dari posisinya.
6. 𝙆𝙚𝙚𝙣𝙖𝙢, menyiapkan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi untuk antisipasi dan memenangkan sengketa hasil Pilpres 2024.
7. 𝙆𝙚𝙩𝙪𝙟𝙪𝙝, adalah tidak cukup hanya mendukung pencapresan Ganjar Pranowo, Jokowi juga memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto.
8. 𝙆𝙚𝙙𝙚𝙡𝙖𝙥𝙖𝙣 Jokowi adalah membuka opsi mentersangkakan Anies Baswedan di KPK. Ini sudah menjadi rahasia umum, terkait dugaan korupsi Formula E.
9. 𝙆𝙚𝙨𝙚𝙢𝙗𝙞𝙡𝙖𝙣 adalah mengambil alih Partai Demokrat melalui langkah politik yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
10. 𝙆𝙚𝙨𝙚𝙥𝙪𝙡𝙪𝙝 yang menyempurnakan adalah dengan berbohong kepada publik. Presiden Jokowi berulang kali mengatakan urusan capres adalah kerja para Ketum Parpol, bukan urusan Presiden. Belakangan, baru Beliau akui akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
Menurut Denny, tulisannya pada 24 April 2023 itu mulai terbukti.
"Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya? Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," pungkas Denny.
Saat ini, penanganan kasus Formula E di KPK masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada tersangka yang dijerat. KPK dan pihak Istana belum berkomentar mengenai pernyataan Denny Indrayana itu.