Densus 88 Bantah Kecolongan Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

21 Desember 2022 17:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom Polsek Astana Anyar.
zoom-in-whitePerbesar
Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom Polsek Astana Anyar.
ADVERTISEMENT
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian RI membantah telah kecolongan pelaku bom bunuh diri di markas Polsek Astana Anyar.
ADVERTISEMENT
Bom itu diledakkan Agus Sujatno alias Agus Muslim, mantan narapidana terorisme, pada Rabu (7/12). Seorang polisi tewas dan 10 orang lain terluka.
Kabag Bantuan Operasi (Banops) Densus 88, Kombes Aswin Siregar, mengatakan selalu melakukan pemantauan terhadap mantan narapidana terorisme.
"Pengawasan terhadap Napiter atau mantan Napiter atau keluarganya serta kelompok dan jaringan lainnya itu terus dilakukan, jadi tidak ada istilah kecolongan atau ketidakmampuan," kata dia di Mapolda Jabar pada Rabu (21/12).
Aswin menambahkan, para mantan narapidana teroris acap kali ditarik lagi oleh kelompoknya untuk kembali bergabung dan melakukan rangkaian aksi terorisme. Di sisi lain, polisi bersama instansi terkait pun berupaya untuk memberikan pemahaman agar mantan narapidana tak kembali lagi ke kelompoknya.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita bilang adalah perang yang berlanjut terus antara kita bukan Polri saja tapi juga stakeholder lain dengan kelompok teroris yang terus menerus membangkitkan girah atau semangat," ucap dia.
Polisi memasang garis polisi saat olah TKP bom bunuh diri di kawasan Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, usai ledakan bom bunuh diri, Rabu (7/12/2022). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS

Dokumen Teroris

Pada 2017, polisi mengamankan sejumlah dokumen pasca-insiden bom di Cicendo, Kota Bandung. Berdasarkan dokumen yang diamankan tersebut, terungkap bahwa Polda Jabar dan sejumlah Polsek serta Polres lainnya di Jabar turut dijadikan sebagai sasaran aksi terorisme.
"Dari dokumen kasus Cicendo yang sebelumnya di pemeriksaan, memang sasarannya itu beberapa adalah kantor kepolisian termasuk salah satunya Mapolda Jabar kemudian beberapa Polsek dan Polres lainnya," kata Aswin.
Aswin menilai dokumen yang diamankan itu valid dan sepatutnya dijadikan sebagai dasar untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Terbukti, beberapa tahun berselang, bom bunuh diri meledak di Polsek Astana Anyar.
ADVERTISEMENT
"Memang ada isi dokumen itu, itu memang di awal dari kasus Cicendo, ya sehingga orang yang sama dan jaringan yang sama saya kira kita masih harus menganggap bahwa dokumen itu masih valid," ucap dia.
Meskipun demikian, di sisi lain, Aswin meminta masyarakat untuk tetap tenang. Pihaknya bakal berupaya melakukan langkah pencegahan. Diharapkan, peristiwa serupa tak terulang lagi di kemudian hari.
"Ini adalah amanah yang diberikan kepada polri untuk melakukan tindakan pencegahan pada tahap persiapan," ucap dia.