Densus 88 Geledah Kantor Yayasan di Sulteng, Amankan Dokumen hingga Anak Panah

29 Maret 2023 1:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Densus 88. Foto: MN Kanwa/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Densus 88. Foto: MN Kanwa/ANTARA
ADVERTISEMENT
Densus 88 Mabes Polri menggeledah sejumlah kantor yayasan di Kabupaten Sigi dan Donggala, Sulawesi Tengah, pada Selasa (28/3).
ADVERTISEMENT
Penggeledahan dilakukan di empat tempat berbeda di Desa Wani Kecamatan Tanatove Kabupaten Donggala, Desa Sunju dan Desa Tinggede Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Densus 88 menyita sejumlah barang bukti seperti barang elektronik, dokumen penting yayasan, papan struktur organisasi yayasan, berbagai buku bacaan dan sejumlah alat panah.
Ketua RT 21 Dusun V Desa Tinggede, Aspar, mengatakan, dirinya akan melakukan penertiban kartu tanda penduduk (KTP) di desanya terutama bagi pendatang.
Menurut Aspar, warga baru di Desa Tinggede kurang aktif melapor ke RT setempat.
"Kami sudah panggil untuk melapor tapi tidak datang. Kami harap pemerintah desa lebih aktif dan tegas dalam melakukan penertiban," ucap Aspar dikutip dari Antara.
Sementara Kasubid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari membenarkan penggeledahan itu.
ADVERTISEMENT
"Benar, ada penggeledahan. Kegiatan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan lima orang terduga teroris di Kota Palu dan Sigi beberapa waktu lalu," kata Sugeng.
Sugeng menjelaskan, Polda Sulteng belum menerima data-data lanjutan dari hasil penggeledahan tersebut.
Suasana ponpes di Sleman yang digeledah Densus 88. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sebelumnya, Densus 88 menangkap 5 teroris di Sulteng. Mereka merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Lima orang itu berinisial AF (41), KP (52), MA (42), ZA (42) warga Kota Palu dan RA (42) warga Kabupaten Sigi.
Dari penangkapan itu, Densus 88 menyita 13 buku bacaan, tiga bundel dokumen sebuah yayasan, satu parang, lima pisau lempar, satu pisau lipat, tiga teleskop, sembilan busur panah, satu pucuk senapan angin, dan barang lain yang sampai sekarang masih dilakukan pendataan.
ADVERTISEMENT