Densus 88 Juga Tangkap Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain Terkait Terorisme

16 November 2021 16:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri berjaga di rumah kontrakan yang dihuni EY alias Rafli saat dilakukan penggeledahan di Kavling Barokah. Foto: ANTARA FOTO/Ariesanto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri berjaga di rumah kontrakan yang dihuni EY alias Rafli saat dilakukan penggeledahan di Kavling Barokah. Foto: ANTARA FOTO/Ariesanto
ADVERTISEMENT
Selain menangkap Ustaz Farid Okbah, Densus 88 juga mengamankan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, terkait dugaan terorisme.
ADVERTISEMENT
KabagOps Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, Zain ditangkap pada Selasa (16/11) di Perumahan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.
"Penangkapan dilakukan terhadap saudara AZ waktu penangkapan Selasa 16 November pukul 04.39 WIB di Perumahan Pondok Melati," kata Aswin dalam keterangannya.
Aswin menjelaskan, Zain terlibat sebagai Dewasn Syuro Jamaah Islamiyah (JI).
"Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro JI. Kemudian selain itu, yang bersangkutan ketua dewan syariah lembaga amal zakat BM ABA," jelasnya.
Dari penelurusan kumparan, Ahmad Zain An-Najah masih terdaftar sebagai anggota Komisi Fatwa MUI. Hal itu seperti tertera di situs mui.or.id.
Ahmad Zain Annajah anggota Komisi Fatwa MUI. Foto: MUI
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap Ustaz Farid Okbah di kediamannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/11).
ADVERTISEMENT
Ustaz Farid Okbah selama ini dikenal sebagai Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Selain itu, Densus juga menangkap seseorang berinisial AA.