Densus 88 Tangkap 1 Mahasiswa di Malang, Diduga Terlibat Jaringan Teroris ISIS

24 Mei 2022 15:41 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Densus 88 mengamankan bungkusan hijau dari rumah di Dusun Ngunut Tengah, Desa Ngunut, Kecamatan Playen, Gunungkidul, Rabu (20/11).  Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Densus 88 mengamankan bungkusan hijau dari rumah di Dusun Ngunut Tengah, Desa Ngunut, Kecamatan Playen, Gunungkidul, Rabu (20/11). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 1 mahasiswa berinisial IA (22) di Malang, Jawa Timur, Senin (23/5). Penangkapan tersebut terkait dugaan keterlibatannya dengan jaringan terorisme.
ADVERTISEMENT
"Kemarin Senin 23 Mei 2022 pukul 12.00 WIB terhadap 1 orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun. Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Malang," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/5).
Ramadhan tidak menjelaskan secara mendalam soal asal perguruan tinggi tersangka terorisme tersebut.
Dia menambahkan, tersangka juga diduga merupakan simpatisan dan pendukung ISIS. Bahkan, dia diduga memiliki peran sebagai penggalang dana untuk aksi teroris ISIS.
"Keterlibatan IA yaitu melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia," ujar Ramadhan.
Selain itu, kata Ramadhan, tersangka juga kerap membagikan paham sesat ISIS di media sosial. Sebelum tertangkap, tersangka juga diketahui pernah berkomunikasi dengan simpatisan ISIS yang sudah ditangkap Densus 88 berinisial MR.
ADVERTISEMENT
"Berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap," tandasnya.