Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris di Luwu Timur, Jaringan Jamaah Islamiyah

1 Desember 2021 15:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi berbaris saat gelar pasukan. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
zoom-in-whitePerbesar
Polisi berbaris saat gelar pasukan. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
ADVERTISEMENT
Densus 88 kembali melakukan penangkapan terhadap anggota teroris Jamaah Islamiyah (JI). Kali ini sebanyak 2 tersangka ditangkap di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
“Ada 2 yang diamankan,” kata Kabagops Densus 88 Antriteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dihubungi, Rabu (1/12).
Aswin menyebut, inisial keduanya yakni MB dan AA. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda sejak operasi Rabu (24/11) hingga Jumat (26/11).
“Keduanya jaringan JI,” ujar Aswin.
Hingga saat ini Densus 88 masih terus melakukan pengembangan di Luwu Timur. Termasuk mendalami peran tersangka.