Densus 88 Tangkap 3 Teroris Jaringan MIT, Senapan Angin-Kitab Tauhid Disita

20 Desember 2024 16:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pasukan Densus 88. Foto: Romeo Gacad/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pasukan Densus 88. Foto: Romeo Gacad/AFP
ADVERTISEMENT
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 orang terduga teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Penangkapan dilakukan di wilayah Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, dan Bima, Nusa Tenggara Barat.
ADVERTISEMENT
"Densus 88 Anti Teror melaksanakan penegakan hukum terhadap 3 tersangka kelompok teror di Sulawesi Tengah," kata juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, dalam keterangannya, Jumat (20/12).
Adapun ketiga terduga teroris itu berinisial RR, MW, dan AS. Terduga teroris RR dan AS ditangkap pada Kamis (19/12) di Sulteng. Sementara MW ditangkap di NTB pada 4 September lalu.
Aswin menjelaskan, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Berikut daftarnya:
Tersangka RR
ADVERTISEMENT
Tersangka MW
Tersangka AS
ADVERTISEMENT
Dari penangkapan ini, turut disita sejumlah barang bukti berupa senapan angin jenis PCP hingga sejumlah buku berjudul Kitab Tauhid.
Aswin menjelaskan, dengan penangkapan ini membuktikan bahwa sisa-sisa kelompok teror MIT masih ada. Ia pun mengimbau masyarakat untuk waspada.
"Masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitarnya, terutama jika menemukan adanya perilaku orang yang cenderung menutup diri dan menolak bersosialisasi dengan masyarakat," ujar Aswin.
"Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa sisa kelompok teror terdahulu masih ada di tengah masyarakat dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme," pungkasnya.