Densus 88 Tangkap 3 Teroris Jaringan MIT, Senapan Angin-Kitab Tauhid Disita

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pasukan Densus 88. Foto: Romeo Gacad/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pasukan Densus 88. Foto: Romeo Gacad/AFP

Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 orang terduga teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Penangkapan dilakukan di wilayah Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, dan Bima, Nusa Tenggara Barat.

"Densus 88 Anti Teror melaksanakan penegakan hukum terhadap 3 tersangka kelompok teror di Sulawesi Tengah," kata juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, dalam keterangannya, Jumat (20/12).

Adapun ketiga terduga teroris itu berinisial RR, MW, dan AS. Terduga teroris RR dan AS ditangkap pada Kamis (19/12) di Sulteng. Sementara MW ditangkap di NTB pada 4 September lalu.

Aswin menjelaskan, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Berikut daftarnya:

Tersangka RR

  • Anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Sabar Daeng Koro dan Santoso;

  • Fasilitator bagi orang yang akan bergabung dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dalam rangka pelaksanaan Tadrib Asykari (Pelatihan Militer);

  • Melaksanakan Tadrib Asykari (Pelatihan Militer) bersama kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dengan materi bongkar pasang senjata api, latihan menembak menggunakan senjata api, teknik tempur, kamuflase, penguatan fisik dan pembuatan bahan peledak.

Tersangka MW

  • Anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Sabar Daeng Koro dan Santoso;

  • Melakukan penembakan dengan menggunakan senjata api jenis FN di Desa Sepe Kec. Lage, Kab. Poso, Prov. Sulawesi Tengah yang mengakibatkan korban meninggal dunia;

  • Mengantar logistik dan bahan-bahan pembuatan bahan peledak/bom di camp Daeng Koro di pegunungan Poso tempat pelaksanaan Tadrib Asykari (Pelatihan Militer).

Tersangka AS

  • Tergabung dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT);

  • Melaksanakan tadrib asykari (pelatihan militer) di daerah Baras Kab. Mamuju utara prov. Sulawesi Barat dengan materi penguatan fisik, teori membuat bom, taktik perang, map reading, latihan bongkar pasang senjata api;

  • Pada akhir tahun 2013 berencana melakukan aksi Amaliyah fa’i dengan sasaran Bank-Bank di wilayah Poso dan Parigi;

  • Tergabung dalam group media sosial kelompok radikal.

Dari penangkapan ini, turut disita sejumlah barang bukti berupa senapan angin jenis PCP hingga sejumlah buku berjudul Kitab Tauhid.

Aswin menjelaskan, dengan penangkapan ini membuktikan bahwa sisa-sisa kelompok teror MIT masih ada. Ia pun mengimbau masyarakat untuk waspada.

"Masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitarnya, terutama jika menemukan adanya perilaku orang yang cenderung menutup diri dan menolak bersosialisasi dengan masyarakat," ujar Aswin.

"Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa sisa kelompok teror terdahulu masih ada di tengah masyarakat dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme," pungkasnya.