Densus 88 Tangkap 7 Orang yang Ancam akan Bom Acara Paus di Jakarta

6 September 2024 14:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pasukan Densus 88. Foto: Romeo Gacad/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pasukan Densus 88. Foto: Romeo Gacad/AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Densus 88 Anti Teror Polri mengamankan 7 orang yang mengancam akan meneror kegiatan Paus Fransiskus selama di Indonesia. Mereka ditangkap imbas berkomentar negatif bernada teror di media sosial.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan mereka ditangkap di berbagai daerah.
“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap 7 orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” ujar Aswin di GBK pada Jumat (6/9).
Ada pun salah satu tersangka adalah HFP. Ia ditangkap pada Senin (2/9) di Bogor, Jawa Barat.
“[Tersangka] menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta dan berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal,” jelas Aswin.
Tersangka lainnya, LB, juga ditangkap di Bogor pada hari yang sama dengan penangkapan HFP.
“LB Mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta,” jelas Aswin.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya ada DF yang ditangkap di Kota Bekasi pada Selasa (3/9). Ia menyampaikan provokasi untuk melakukan serangan ke acara kunjungan Paus di Jakarta.
Jubir Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar (kanan) dan Kabag Penum Polri Kombes Erdi Chaniago (kiri) memberikan keterangan tentang penangkapan 7 terduga teroris selama pengamanan Paus Fransiskus ke Jakarta di GBK, Jumat (6/9/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Di Kota Bekasi juga ditangkap FA. Ia ditangkap di hari yang sama dengan penangkapan DF.
“FA Menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta,” tutur Aswin.
Lalu ada HS yang ditangkap di Bangka Belitung pada Rabu (4/9) lalu. Ia berkomentar di akun YouTube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia dengan narasi yang provokatif.
Isi komentar HS adalah sebagai berikut:
“SAYA AKAN BOM PAUS..SAYA TERORIST...HATI2 AJA...TUNGGU KABAR YEEE”
Pada hari yang sama dengan penangkapan HS, polisi juga menangkap ER di Kabupaten Bekasi. Selain berkomentar di media sosial, ia juga terindikasi pengikut ISIS.
ADVERTISEMENT
“ER yang menggunakan akun Akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni ‘...BBBOOOMMM...!!!!’ sebagai tanggapan atas khotbah Paus Fransiskus yang akan khotbah di Masjid Istiqlal,” jelas Aswin.
Pemimpin Takhta Suci Vatikan Paus Fransiskus (tengah) melambaikan tangan sebelum meninggalkan Indonesia di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (6/9/2024). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
Terakhir ialah RS yang ditangkap di Padang Pariaman pada Kamis (5/9). Ia memberikan sebuah komentar di TikTok.
“RS melakukan provokasi di media sosial TikTok pada tanggal 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus,” jelas Aswin.
Lebih lanjut, Aswin menjelaskan bahwa kini proses penyelidikan dan penyidikan terhadap 7 tersangka masih berlangsung. Namun, ia belum menjelaskan sejauh apa para tersangka akan menjalankan ancamannya.
“Proses hukum terhadap dua tersangka yakni DF dan FA dilaksanakan oleh Densus 88 Anti Teror. Proses hukum terhadap tiga tersangka yakni RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya, didampingi Densus 88 Anti Teror,” jelas Aswin.
Ilustrasi Tersangka Foto: Shutter Stock
“Proses hukum terhadap satu tersangka yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 Anti Teror. Proses hukum terhadap satu tersangka yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 Anti Teror,” lanjut terang Aswin.
ADVERTISEMENT
Aswin tak menanggapi banyak ketika ditanya keberadaan ketujuh pelaku kini.
“Di tempat yang aman,” singkatnya.
Aswin juga belum bisa memastikan motif dari para tersangka, apakah iseng atau sebuah ancaman serius. Yang Aswin pastikan, penanganan kasus ini akan dilakukan secara serius. Mereka akan diproses berdasarkan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.