Densus 88 Tangkap 9 Teroris di Padang, 1 Tersangka Berniat Serang Kantor Polisi

18 Agustus 2020 16:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi teroris. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi teroris. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
Densus 88 menangkap 9 teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Kota Padang, Sumatera Barat. Penangkapan teroris ini dilakukan dalam operasi senyap pada 21-27 Juli 2020.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, dari 9 teroris yang ditangkap, terdapat satu orang tersangka berinisial PI alias Ibrahim (27) yang berniat menyerang kantor polisi setempat.
Menurut Awi, hal itu merupakan perintah dari pimpinan JAD Sumatera Barat yang sudah ditangkap lebih dulu.
“Tersangka PI alias Ibrahim (berusia) 27 tahun. Terlibat kelompok JAD. Terlibat anggota JAD Sumbar pimpinan Mei Ruslah atau Pak Umar dalam membuat senpi (senjata api) rakitan,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/8).
“Pernah diperintah melakukan survei tempat terorisme di kantor polisi sudah siap melaksanakan tindak pidana,” ujar Awi.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto: Dok. Polri
Awi menyebut, tersangka juga berniat berangkat ke Suriah untuk bergabung ISIS. Bahkan, tersangka juga telah melakukan sejumlah latihan semi militer.
ADVERTISEMENT
“Dan niat hijrah ke Suriah bergabung dengan ISIS,” ujar Awi.
Berikut daftar 9 teroris yang ditangkap Densus 88 di Padang :
ADVERTISEMENT
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona