Densus 88 Tangkap Suami Istri Terduga Teroris di Gunungpati, Semarang

15 Oktober 2019 14:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah kontrakan Suami Istri terduga teroris di Gunungpati Semarang.  Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rumah kontrakan Suami Istri terduga teroris di Gunungpati Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Densus 88 Antiteror kembali mengamankan terduga teroris. Kali ini, petugas mengamankan sepasang suami istri terduga teroris berinisial A (44) dan MH (44) di rumah kontrakannya di Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Selasa (15/10) sekitar pukul 08.45 WIB.
ADVERTISEMENT
"Betul, Polrestabes back up giat tersebut," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Abioso Seno Aji kepada wartawan.
Sementara itu, Ketua RW 4 Kp Kepoh, Kelurahan Nongkosawit, bernama Muhammad Hafidz mengungkapkan saat penangkapan ia sedang bekerja di kebun.
“Ya tadi pagi saya lagi di kebun, jam 07.00 WIB dicari pak RT minta didampingi ada penangkapan,” kata dia.
Rumah kontrakan Suami Istri terduga teroris di Gunungpati Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
Hafidz sendiri mengaku tak tahu persis awal mula penangkapan dan penggeledahan oleh Densus 88, karena lebih banyak didampingi oleh Ketua RT setempat.
“Anggota Densusnya berapa saya tidak tahu, karena tidak ada yang pakai identitas Densus. Tapi banyak, kira-kira ada 10 mobillah,” tegasnya.
Ia pun terlalu kaget atas penangkapan A dan MH, dan menyebut pasangan tersebut memang sehari-hari tertutup dari tetangganya.
Rumah kontrakan Suami Istri terduga teroris di Gunungpati Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
“Suaminya itu kerja luar kota, pulang seminggu sekali. Interaksi paling kalau jaga di pos,” ucap Hafidz.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, rumah kontrakan yang telah digeledah masih tampak tertutup dan lampu terasnya menyala. Sandal dan karpet di depan rumah juga berantakan, dan di bagian samping rumah terpasang bendera Merah Putih.
Informasi yang diterima, A dan MH (44) sudah berpindah kontrakan sebanyak tiga kali, sebelum akhirnya ditangkap.
“Ya sudah pindah tiga kali di RT 1 ini aja. Ini yang ketiga, baru dua bulan,” tutup Hafidz.