Densus 88 Tangkap Terduga Teroris AQAP, Pernah Rencanakan Teror di Singapura

3 September 2024 9:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang terduga teroris berinisial YLK ditangkap Densus 88 Anti Teror di Desa Mongolato, Kabupaten Gorontalo, pada 21 Agustus lalu. Pelaku merupakan bagian dari kelompok teror Al Qaeda in The Arabian Peninsula (AQAP) yang berencana untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura pada tahun 2014 lalu.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes Pol Aswin Siregar, mengatakan pelaku malang melintang mengikuti sejumlah organisasi dan pelatihan. Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah di Filipina pada tahun 1998 hingga 2000.
"Selanjutnya pada tahun 2001, YLK pernah mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah," kata Aswin dalam keterangannya, Selasa (3/9).
Aswin menambahkan, pelaku pernah ditahan pada tahun 2003 terkait kepemilikan senjata api laras panjang. Senjata api laras panjang itu merupakan titipan dari seorang narapidana kasus bom Bali 1 berinisial UM. Kemudian, pada tahun 2012, pelaku bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid dan dikirim ke Yaman.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi pasukan Densus 88. Foto: Romeo Gacad/AFP
"Bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP," ujar dia.
"Keberangkatan YLK difasilitasi oleh ABU. Beberapa waktu lalu, ABU ditangkap oleh Densus 88 AT. Saat ditangkap, ABU menjabat sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah," lanjut dia.
Di Yaman, sambung Aswin, pelaku mendapat perintah dari petinggi AQAP berinisial AM untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura. Pelaku pun sempat mencoba masuk ke Singapura tapi ditolak imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam.
"Pasca 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya hingga ditangkap pada Agustus 2024," ujar dia.
Dalam pengungkapan itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), paspor, hingga dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.
ADVERTISEMENT