Densus 88 Tangkap Teroris Anggota JAD yang Akan Serang Polsek Kampar

14 Februari 2022 0:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelumpuhan teroris. Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelumpuhan teroris. Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar
ADVERTISEMENT
Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah yang merencanakan aksi penyerangan di Polsek Kampar, Riau.
ADVERTISEMENT
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, pelaku berinisial EP. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
"EP telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," kata Ramadhan dikutip dari Antara, Minggu (13/2).
Ia menjelaskan EP ditangkap pada hari Selasa (8/2), pukul 23.48 WIB, di Mako Polsek Kampar.
Menurut dia, EP ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan di Kantor Polsek Kampar.
"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung/bangunan Polsek Kampar pada malam hari," ungkap Ramadhan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan soal penepatan tersangka Ferdinand Hutahaean di Bareskrim. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Penangkapan anggota JAD juga terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Densus 88 Antiteror menangkap dua orang tersangka teroris berinisial RAU dan SU.
Mereka berbaiat kepada pimpinan kelompok teroris. RAU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada tahun 2014 dan berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyim tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Kemudian, SU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2016, dan berbaiat kepada ISIS Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraisi tahun 2019.
Tersangka SU diketahui telah merencanakan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi.