Densus 88 Ungkap Siti Elina Punya Hubungan dengan Eks HTI dan NII via Medsos

26 Oktober 2022 16:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siti Elina, wanita yang hendak terobos Istana Presiden. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Siti Elina, wanita yang hendak terobos Istana Presiden. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi telah mengungkap kasus Siti Elina, wanita yang coba menerobos kawasan Istana Merdeka. Belakangan diketahui, dia terhubung dengan eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII).
ADVERTISEMENT
Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar, mengatakan Lina terhubung ke eks anggota HTI dan NII itu melalui sosial media.
"Dari hasil pemeriksaan sementara dan analisis Densus 88, ditemukan memang yang bersangkutan terhubung secara media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan akun eks HTI maupun NII atau Negara Islam Indonesia," ujar Aswin dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/10).
Meski demikian, Aswin menyebut, pihaknya masih mendalami keterlibatan Lina dengan kelompok radikal ini.
"Masih mencoba mendalami jaringan-jaringan network yang ada dan mendalami motif maksud kedatangan yang bersangkutan," katanya.
Barang bukti kasus Siti Elina, wanita bersenpi yang terobos Istana Merdeka. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Siti Elina mencoba menerobos kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/10) sekitar pukul 07.00 WIB. Dia juga membawa senjata api jenis FN.
ADVERTISEMENT
Dia kemudian menghampiri anggota Paspampres yang sedang siaga dengan menodongkan pistol.
Anggota Paspampres yang sigap lalu mengamankan Siti Elina. Dua anggota Polantas yang berada tak jauh dari lokasi kemudian membantu mengamankan Elina dan senpi yang dibawanya.
Kini Lina telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 KUHP.