Deolipa soal Upaya RJ di Kasus SDN 1 Pocin Depok: Kalau Tak Ada Titik Temu

5 Juni 2023 16:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Woro (37), berpose di depan gerbang SDN Pondok Cina 1 yang baru dia buka. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Woro (37), berpose di depan gerbang SDN Pondok Cina 1 yang baru dia buka. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum perwakilan wali murid SDN 01 Pondok Cina (Pocin), Deolipa Yumara, mengungkapkan soal proses restorative justice dalam penyelesaian polemik penggusuran sekolah tersebut. Pihaknya mengatakan opsi tersebut tetap terbuka dengan satu syarat.
ADVERTISEMENT
Deolipa mengatakan, syarat tersebut ialah apabila ada itikad baik dari pihak jajaran Wali Kota Pemerintah Kota Depok.
"Setelah ada pemeriksaan dua belah pihak, ini masih pemeriksaan anak-anak. Nanti kemudian masuk kepada gelar perkara lagi, kemudian kita sudah diberikan pemahaman bahwasanya kalau situasi kemudian jadi baik, alangkah baiknya diadakan restorative justice. Kita sepakat enggak ada persoalan," ujar Deolipa kepada wartawan, Senin (5/6).
Kuasa hukum orang tua siswa SDN Pondok Cina 1, Deolipa Yumara menunjukan bukti surat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Foto: Dok. Istimewa
"Tapi biarkan ini proses berjalan dulu, kalau ternyata Wali Kota dan jajarannya di Depok masih ngeyel, masih berkeras, ya sudah kita juga kalau nggak mau restorative justice enggak ada titik temu, perkara jalan terus," sambungnya.
Menurut dia, sejauh ini belum ada pendampingan hingga itikad baik dari Pemkot Depok.
"Enggak ada. Mereka lepas begitu aja, bodo amat. Sampai detik ini belum tampak [itikad baik]," tutur Deolipa.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui polisi telah memberikan hasil tes psikologi para murid-murid SDN 01 Pocin. Disampaikan oleh Deolipa, hasil tes tersebut menyatakan bahwa para murid tersebut mengalami stres.
Orang tua siswa, Woro (37) (tengah), mengunci gerbang sekolah usai semua orang tua dan siswa SDN Pondok Cina 1 pulang. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Jadi hasilnya adalah anak-anak di SDN Pocin 1 yang dievaluasi dan diversifikasi dan dianalisa psikologisnya mereka mengalami kondisi negatif kesehatan mentalnya," ungkap Deolipa.
Para siswa mengalami kecemasan. Dampaknya, mereka kini mengalami gangguan motivasi belajar.
Deolipa sebelumnya melaporkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, atas dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak buntut polemik penggusuran SDN Pondok Cina 1.
Laporan itu dilayangkan Deolipa ke Polda Metro Jaya, Selasa (13/12).