Deputi Penindakan KPK Ungkap Ruang Gubernur Bank Indonesia Turut Digeledah

17 Desember 2024 19:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
KPK menggeledah sejumlah ruangan di Gedung Bank Indonesia pada Senin (17/12) malam. Salah satunya adalah ruangan Gubernur BI.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Pak Gubernur BI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan kepada wartawan, Selasa (17/12).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus korupsi yang sedang dilakukan KPK. Yakni terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR).
Saat ini, Gubernur BI adalah Perry Warjiyo. Ia menjabat Gubernur BI periode 2018-2023 dan kemudian kembali ditetapkan menjadi Gubernur BI untuk periode 2023-2028.
"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil [dari ruangan Gubernur BI]," ujar Rudi.
Menurut dia, ada beberapa ruangan lain yang turut digeledah KPK. Namun, tidak dijelaskan secara detail.
"Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita," ucap Rudi.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Kajari Bondowoso Jawa Timur Puji Triasmoro pasca terjerat OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Rudi menambahkan, barang bukti yang sudah disita akan ditelaah lebih lanjut lalu dikonfirmasikan kepada para pihak yang terkait.
ADVERTISEMENT
"Nanti saya belum mendetailkan ini barang ada temukan di ruangan siapa, milik siapa, segala macam. Nanti itu akan kita klasifikasi, kita verifikasi kepada orang yang bersangkutan," kata Rudi.
Lantas, apakah akan ada pejabat BI yang nanti bakal diperiksa?
"Pasti," pungkasnya.

Kata Pihak BI

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, buka suara mengenai penggeledahan KPK tersebut. Ia menyebut bahwa BI menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Menurut dia, BI kooperatif dengan KPK.
Berikut pernyataan lengkapnya:
Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.
Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.
ADVERTISEMENT
Namun, belum ada keterangan dari Gubernur BI Perry Warjiyo mengenai penggeledahan itu.

Kasus CSR

Saat ini, KPK memang tengah mengusut perkara dugaan korupsi di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penggunaan dana CSR.
"Kita atau KPK sedang mengusut perkara ini. Baru sampai di situ jawabannya, ditunggu saja," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu (18/9) lalu.
Asep juga menjelaskan dugaan penyelewengan dana yang dilakukan dalam kasus korupsi tersebut. Menurutnya, dana CSR yang ada tidak digunakan sesuai peruntukannya.
"Perusahaan memberikan CSR yang digunakan untuk, ada misalkan kegiatan sosial misalnya, membangun rumah, tempat ibadah, membangun fasilitas yang lainnya, jalan-jembatan dan lain-lainnya. Kalau itu digunakan sesuai peruntukannya, tidak ada masalah," ucap Asep
ADVERTISEMENT
"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya," sambungnya.
Pihak BI sudah buka suara terkait dugaan korupsi tersebut. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI sebagai lembaga yang memiliki tata kelola kuat dan menjunjung asas hukum, telah memberikan keterangan yang diperlukan kepada KPK dalam proses penyelidikan.
“Kami tegaskan bahwa proses yang kami lakukan dalam CSR selalu berdasarkan tata kelola ketentuan dan prosedur yang sudah berlaku,” kata Perry dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Rabu (18/9).