Derek Liar di Tol Terungkap Setelah Viral

16 April 2021 8:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Derek liar yang diamankan Ditlantas Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Derek liar yang diamankan Ditlantas Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Beredar video viral di Instagram menunjukkan pengendara truk mengeluhkan adanya derek liar di Jalan Tol. Dalam video, ada dua orang mengetuk kaca truk yang mengalami masalah.
ADVERTISEMENT
Truk itu rupanya tengah mogok. Sopir sudah menelepon derek resmi Jasa Marga. Tetapi tiba-tiba ada truk liar berhenti di depan truk itu.
Tidak jelas apa yang disampaikan dua orang dari luar mobil. Sementara pengendara yang berada di dalam mobil mengungkapkan peristiwa itu terjadi di Jalan Tol arah Halim.
Namun Diduga derek liar itu berniat untuk memeras korban dengan mematok harga jasa yang tinggi.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, pihaknya telah menerima informasi tersebut.
Sementara Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya telah menggelar operasi untuk menertibkan derek liar.
"Mulai tadi pagi sudah kita operasi derek-derek liar dan sampai sekarang masih dijaga sama anggota," kata Sambodo.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, sejak digelar razia pagi tadi, belum ada derek liar menampakkan diri. "Karena mungkin sudah tahu viral dan kita berjaga sampai sekarang belum ada laporan adanya derek liar," kata Sambodo.
Derek liar yang diamankan Ditlantas Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Derek Liar yang Intimidasi Sopir Truk di Tol Ditangkap

Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, pelaku derek liar sudah ditangkap. Informasi yang diterima mereka ditangkap di daerah Jatibening.
"Sudah diamankan. Lagi dibawa ke Polda," kata Sambodo.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kendaraan derek itu diberhentikan oleh petugas yang melakukan patroli. Dalam truk derek tersebut ada 4 orang, namun hanya satu yang berhasil ditangkap.
"Satu orang inisial YJ dengan satu kendaraan barang bukti," kata Yusri.
ADVERTISEMENT
Sambodo Purnomo menambahkan, pelaku dan kendaraannya akan diamankan oleh petugas.
"Kendaraan akan kita amankan, termasuk pengemudi dan juga kita akan interogasi dan kita kaitkan dengan beberapa keluhan laporan dari masyarakat terkait adanya derek liar di jalan tol," kata Sambodo.
Sejauh ini, pelaku hanya dikenakan sanksi tilang. Karena terbukti melanggar Pasal 287 dan 288 UU LLAJ.
"Jadi yang bersangkutan untuk sementara kenakan pasal pelanggarannya lalu lintas yaitu Pasal 287 rambu dan 288 ayat 1 dan 2 terkait surat-surat kendaraan STNK dan SIM karena derek ini minimal harus B1 tapi pelaku hanya punya SIM A," kata Sambodo.
Derek liar yang diamankan Ditlantas Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa

Korban Derek Liar di Tol yang Viral Diminta Buat Laporan

Yusri Yunus meminta para korban dalam video viral itu segera membuat laporan. Laporan diperlukan agar pelaku bisa dijerat dengan hukuman pidana.
ADVERTISEMENT
"Kami menyosialisasikan kepada korban yang beredar di medsos adalah korban yang merasa diperas oleh derek liar. Kami mengharapkan korban melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Yusri menjelaskan dengan laporan tersebut polisi bisa melakukan penyelidikan. Mengingat aksi derek liar itu sudah banyak meresahkan pengendara.
"Karena kita harus punya dasar untuk melakukan penyidikan. Karena terus terang saja banyak keluhan masyarakat di jalan tol terhadap beberapa derek liar," kata Yusri.