Deretan Barang Mahal yang Diduga Dibeli Edhy Prabowo dan Istri dari Uang Suap

Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia didakwa menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hingga Rp 2,1 miliar terkait izin ekspor benih lobster.
Rincian suapnya yakni USD 103.000 atau setara Rp 1.439.940.000 (kurs Rp 13.980) dan Rp 706.055.440. Sehingga totalnya sekitar Rp 2.145.995.440. Uang itu kemudian diduga dipakai Edhy Prabowo untuk kepentingan pribadinya.
Uang dalam bentuk dolar AS diduga merupakan komitmen yang diminta dua staf khusus Edhy Prabowo. Transaksi uang yang diberikan dalam dua tahap itu disebut dilakukan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sementara uang dalam bentuk rupiah diduga berasal dari keuntungan PT Aero Citra Kargo (ACK). Para calon eksportir diduga diarahkan untuk menggunakan jasa perusahaan tersebut dalam mengekspor benih lobster.
Ada tarif yang sudah ditetapkan dan harus dibayarkan para calon eksportir. Keuntungan yang diduga atas dasar akal-akalan tarif itu kemudian dibagi dalam bentuk deviden kepada para pemegang saham. Struktur PT ACK sudah dikondisikan sedemikian rupa sehingga ditempati orang dekat Edhy Prabowo yakni Achmad Bachtiar dan Amri.
Buku tabungan Achmad Bachtiar dan Amri diduga dikuasai oleh Amiril Mukminin yang juga sekretaris pribadi Edhy Prabowo. Dengan demikian, uang akan tetap akan masuk kantong politikus Gerindra itu.
"Bahwa uang yang berasal dari Terdakwa (Suharjito) dan perusahaan-perusahaan eksportir lain masuk ke rekening PT. ACK, kemudian uang yang menjadi bagian Achmad Bachtiar dan Amri selaku pemilik saham PT. ACK dikelola oleh Amiril Mukminin yang memegang buku tabungan dan kartu ATM milik Achmad Bachtiar dan Amri atas sepengetahuan Edhy Prabowo," kata jaksa membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/2).
Setelah uang dikuasai Amiril Mukminin, ia kemudian mengirimkan kepada rekening Ainul Faqih. Ainul Faqih adalah staf Iis Rosyita Dewi, anggota DPR yang juga istri Edhy Prabowo.
"Ainul Faqih menggunakan uang tersebut sesuai dengan arahan Amiril Mukminin untuk kepentingan Edhy Prabowo dan Iis Rosita Dewi," kata jaksa.
Berikut daftar penggunaan uang oleh Edhy Prabowo dan istrinya yang diduga bersumber dari suap:
24 Agustus 2020
Amiril Mukminin meminta kepada Ainul Faqih untuk mengirimkan uang ke rekening Safri. Permintaan itu atas dasar instruksi Edhy Prabowo. Uang yang dikirimkan adalah Rp 168.400.000. Uang itu dibelikan untuk:
8 unit sepeda dengan harga @Rp 14.800.000 per unit. Totalnya mencapai Rp 118.400.000
2 buah handphone Samsung dengan type Galaxy Note 20 dan Samsung Flip Z.
Oktober 2020
Edhy Prabowo meminta kepada Amiril Mukminin untuk membeli jam tangan merek Jacob & Co. Amiril kemudian meminta Deden Deni Purnama untuk memenuhinya. Uang kemudian diambil dari bagian Amri dan Achmad Bactiar selaku Pemegang Saham PT ACK.
Pembelian dilakkukan Deden Deni melalui Kasman. Jam tangan itu dibeli di Hongkong dengan harga sekitar HKD 160.000 yang pembayarannya dilakukan dengan transfer melalui rekening Bank BCA atas nama PT. PLI.
28 Oktober 2020
Edhy Prabowo meminta Amiril Mukminin membelikan jam tangan merek Rolex Yacht Master II Yellow Gold senilai Rp 700.000.000. Jam tangan dibeli Amiril Mukninin di Dubai melalui bantuan sejumlah orang.
Jam mahal itu sempat tertahan Petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta karena ada pajak Rp 175 juta yang harus dibayar. Amiril Mukminin kemudian menyerahkan uang USD 10 ribu dan Rp 71 juta kepada Dwi Kusuma Wijaya untuk mengurusnya di Kantor Bea Cukai.
November 2020
Amiril Mukminin meminta Ainul Faqih melakukan perubahan jenis debit platinum ke debit Emerald Personal di Bank BNI. Rekening itu untuk menampung uang untuk memenuhi kebutuhan Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Dewi di Amerika Serikat.
Barang-barang yang dibeli keduanya adalah:
1 buah jam tangan pria merk Rolex tipe oyster perpetual warna silver;
1 buah jam tangan wanita merk Rolex tipe oyster perpetual datejust warna rosegold;
1 buah jam tangan wanita merk Rolex tipe oyster perpetual datejust warna rosegold dan silver;
1 buah dompet merek Tumi warna hitam;
1 buah tas koper merek Tumi warna hitam;
1 buah tas kerja/bisnis merek Tumi;
2 buah pulpen Mount Blanc berserta 2 isi ulang pulpen;
1 buah tas koper merek Louis Vuitton warna gelap bermotif LV jenisnya soft trunk;
1 buah tas merek Bottega Veneta Made In Italy;
1 buah tas merek 1 (satu) buah merek Louis Vuitton warna gelap bermotif LV jenisnya soft trunk;
1 pasang sepatu pria merek Louis Vuitton warna hitam;
1 buah tas merek Hermes Paris Made In France yang berwarna coklat krem;
1 buah tas koper merek Tumi warna hitam;
Beberapa buah baju, celana, tas, jaket dan jas hujan merk Old Navy dengan rincian sebagai berikut:
a. 3 buah baju anak-anak merek Old Navy
b. 19 celana merek Old Navy
c. 1 tas anak berwarna biru dongker merek Old Navy
d. 5 buah jaket hoodie merek Old Navy
e. 12 jas hujan berwarna hijau army merek Old Navy
1 buah baju merk Brooks Brothers berwarna biru;
1 buah celana merk Brooks Brothers slim fit berwarna biru dongker;
6 buah parfum merek Blue de Chanel Paris warna biru navy ukuran 100 ml;
"Total belanja Edhy Prabowo dengan menggunakan Kartu BNI Debit Emerald Personal atas nama Ainul Faqih adalah sejumlah Rp 753.655.366," kata jaksa.
Edhy Prabowo bersama istri serta rombongan tiba dari Hawaii di Bandara Soetta pada 24 November 2020 sekitar pukul 23.30 WIB. Setibanya itu, ia langsung diamankan KPK.
