Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol Karyoto mengatakan, surga koruptor terdekat dengan Indonesia, adalah Singapura. Buronan kasus korupsi , kerap lari ke sana. Namun pernyatan itu dibantah Kemlu Singapura, sebab dinilai tak berdasar.
ADVERTISEMENT
Dalam bantahannya, Kemlu Singapura menyatakan siap bekerja sama dengan penegak hukum di Indonesia. KPK pun akhirnya meminta maaf, melalui Wakil Ketuanya, Nawawi Pomolango, bukan dari Karyoto. Lantas apa memang betul banyak koruptor yang sempat atau masih 'mampir' di sana?
kumparan merangkum daftar tersangka kasus korupsi yang masih berstatus buronan maupun yang sudah ditangkap, namun diduga pernah lari ke Singapura. Berikut daftarnya:
1. Sjamsul Nursalim
Pemilik BDNI, Sjamsul Nursalim memang saat ini tak lagi terjerat kasus korupsi. Hal tersebut usai KPK menghentikan penyidikan alias mengeluarkan SP3 terkait kasus SKL BLBI yang menjeratnya. Namun, sebelum itu, ia sempat jadi buronan lembaga antirasuah.
Diyakini, Sjamsul memiliki izin tinggal tetap atau permanent residency di Singapura selama jadi buronan KPK sejak 2019 - Maret 2021 lalu. Selama jadi buronan, KPK kesulitan 'menyentuh' Sjamsul, karena alasan tersebut.
ADVERTISEMENT
2. Itjih Nursalim
Itjih Nursalim merupakan istri dari Sjamsul Nursalim. Ia juga sempat jadi buronan KPK di kasus yang sama. Ia juga diyakini tinggal di Singapura.
3. Bambang Sutrisno
Bambang Sutrisno juga merupakan 'pesakitan' di kasus BLBI. Ia merupakan mantan wakil komisaris utama Bank Surya. Ia sampai sekarang jadi buron dan tak diketahui di mana keberadaannya. Namun diduga ada di Singapura, berdasarkan catatan persidangan tahun 2003.
Bambang sebenarnya sudah divonis oleh pengadilan. Ia disidang dengan cara in absentia, alias tanpa kehadiran. Ia divonis bersalah melakukan korupsi dan merugikan negara Rp 1,5 triliun, sehingga dijatuhi hukuman seumur hidup.
4. Adrian Kiki Irawan
Adrian merupakan 'kawan' sebisnis dengan Bambang Sutrisno. Adrian merupakan mantan Direktur Utama Direktur Utama PT Bank Surya. Kasus yang menjeratnya pun sama seperti Bambang.
ADVERTISEMENT
Adrian sempat kabur ke beberapa negara, salah satunya diduga Singapura. Ia berhasil ditangkap pada 2014 di Perth, Australia.
Ia pun langsung diekstradisi ke Indonesia, dan dieksekusi untuk jalani hukuman penjara seumur hidup. Ya, ia juga divonis seumur hidup melalui persidangan in absentia.
5. David Nusa Wijaya
David Nusa Wijaya merupakan terpidana empat tahun penjara kasus BLBI Bank Servitia yang merugikan negara Rp 1,3 triliun. Ia ditangkap di San Fransisco oleh Tim Pemburu Koruptor.
Sebelum ditangkap di San Fransisco, ia dikabarkan 'melawat' ke sejumlah negara, salah satunya diduga ke Singapura.
6. Samadikun Hartono
Merujuk catatan ICW, Samadikun Hartono yang terjerat kasus BLBI di Bank Modern pernah lari juga ke Singapura. Dalam kasus itu, ia merugikan negara Rp 80 miliar. Ia divonis 4 tahun bui.
ADVERTISEMENT
Dalam pelariannya, Samadikun pernah tinggal di Apartemen Beverly Hills, Singapura. Lalu, ia lari ke sejumlah negara lainnya, salah satunya China. Ia ditangkap Di Shanghai.
7. Agus Anwar
Agus Anwar lari ke Singapura saat menjadi buronan kasus BLBI Bank Pelita yang rugikan negara Rp 1,9 T. Saat jadi buron, ia tinggal di negara Singa. ia sempat dikabarkan ganti kewarganegaraan, tetapi hal itu tak terkonfirmasi.
8. Irawan Salim
Irawan Salim terjerat kasus korupsi, dan merupakan buronan perkara korupsi Bank Global. Mengutip laporan koran Tempo pada 2005, Irawan dikabarkan punya rumah di Ardmore Park, Singapura.
Dalam laporan yang sama, Ketua PPATK saat itu, Yunus Husein, mengaku juga dapat informasi Irawan tinggal di kawasan elite Singapura bersama istrinya.
ADVERTISEMENT
9. Sudjiono Timan
Sudjiono terjerat dalam kasus penyimpangan dana PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (BPUI) yang merugikan negara hingga Rp 2 triliun. Ia divonis 15 tahun oleh MA pada 2004. Namun belakangan pada 2013, ia divonis lepas oleh majelis PK. Dalam catatan ICW, ia disebut lari ke Singapura.
10. Nader Taher
Nader Taher juga diduga bersembunyi di Singapura. Ia terjerat di kasus korupsi kredit macet Bank Mandiri.
Nader adalah Dirut PT Siak Zamrud Pusako yang divonis 14 tahun penjara. Ia terbukti menyelewengkan kredit dari Bank Mandiri yang merugikan negara Rp 24,8 miliar.
11. Maria Pauline Lumowa
Maria adalah pelaku pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 T. Ia ditangkap Juli 2020 lalu, dan dilakukan ekstradisi dari Serbia ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ia selama pelarian disebut tinggal di Belanda. Maria juga sempat transit ke Singapura. Ia juga selama pelarian dikabarkan bolak-balik Belanda-Singapura. Dia kini ditahan untuk jalani masa pidana selama 17 tahun penjara.
12. Atang Latief
Atang Latief adalah pengemplang dana BLBI. Buronan kasus Bank Bira ini merugikan negara Rp 155 miliar.
Atang bahkan sempat bolak balik Singapura meski statusnya tersangka. Pada 12 Maret 2006, Atang dikabarkan pergi ke Singapura, gara-gara saat itu ia tidak dicekal.
Ia dikabarkan memiliki apartemen mewah di Frazer Suites, River Valley Road.
13. Nunun Nurbaeti
Kasus Nunun Nurbaeti terbukti melakukan suap ke sejumlah anggota DPR terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Senior Indonesia.
Ia sudah dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun penjara. Namun sebelum itu, ia sempat buron.
ADVERTISEMENT
Saat buron, Nunun dikabarkan pergi ke Singapura. Alasannya berobat, dan harus dirawat di negeri Singa karena menderita penyakit lupa ingatan.
14. Muhammad Nazaruddin
Nazaruddin saat masih jadi buronan kasus korupsi Wisma Atlet sempat melawat ke sejumlah negara. Salah satunya adalah Singapura, sebelum akhirnya ditangkap di Kolombia.
Nazaruddin divonis 13 tahun penjara pada 2011, namun karena dapat remisi 49 bulan, ia saat ini sudah bebas.
15. Eddy Sindoro
Pelarian Eddy Sindoro ini sempat ramai dibicarakan. Mantan petinggi Lippo Group ini memang tinggal di Singapura selama pelariannya. Bahkan, ada peristiwa yang bikin geleng-geleng kepala, saat ia dideportasi dari Malaysia ke Indonesia, tapi bisa kembali terbang ke Singapura, tanpa tertangkap.
Dalam kasusnya, Eddy dinyatakan terbukti menyuap mantan panitera PN Jakpus, Edy Nasution untuk menunda proses aanmaning atau eksekusi pada PT Metropolitanmember Tirta Perdana (PT MTP). Ia dijatuhi hukuman 4 tahun bui.
ADVERTISEMENT
16. Djoko Tjandra
Djoko Tjandra, merupakan buronan kasus cessie bank Bali. Saat divonis 2 tahun penjara, ia dikabarkan lari ke Singapura. Hingga akhirnya menetap di Malaysia, dan berbisnis di sana.
Djoko Tjandra akhirnya berhasil ditangkap Polri di Malaysia, usai polemik soal masuknya dia ke Indonesia mengurus PK, dengan menyuap sejumlah pihak, yakni 2 jenderal polisi, agar status DPO-nya hilang di imigrasi.
Total dia divonis 9 tahun penjara dalam 4 kasus.
17. Gayus Tambunan
Mantan pegawai pajak ini lebih ajaib lagi. Dia terlibat kasus suap yang nilainya miliaran rupiah. Selama pelarian ia sempat berada di Singapura, hingga akhirnya bisa dibawa ke Indonesia untuk menjalani hukuman 7 tahun bui.
Selama dibui inilah, kontroversi Gayus berlanjut. Ia sempat kedapatan 'liburan' dari lapas. Ia sempat berlawat ke Singapura hingga bisa nonton tenis di Bali, pakai wig!
ADVERTISEMENT
18. Hartawan Aluwi
Hartawan yang terjerat kasus di Bank Century memang dibekuk di Singapura. Selama jadi buronan ia tinggal di negeri Singa. Ia dibekuk usai izin tinggalnya dicabut oleh Singapura pada 2016.
Di kasusnya, ia diduga merugikan negara sebesar Rp 3,11 triliun dan divonis 14 tahun penjara. Sidang dilakukan secara in absentia.
19. Rasat Ali Rizfi
Hesyam Al-Waraq adalah terdakwa kasus Bank Century. Dalam catatan ICW, ia juga dikabarkan kabur ke Singapura, bahkan Inggris. Perbuatan Rasat ini diduga merugikan negara Rp 3,11 T. Ia divonis 15 tahun bui.
20. Hesham al-Waraq
Hesyam Al-Waraq terjerat kasus yang sama seperti Rasat Ali Rizfi. Ia juga diduga pernah lari ke Singapura dan Inggris. Di kasusnya ia merugikan negara Rp 3,11 T. Ia juga divonis 15 tahun bui.
ADVERTISEMENT
21. Eko Adi Putranto
Eko terlibat dalam kasus korupsi BLBI Bank HBS. Kerugian negara yang timbul akibat praktik rasuahnya mencapai Rp 1,95 T. Diketahui ia dijatuhi hukuman 20 tahun bui, melalui sidang secara in absentia. Ia dikabarkan lari ke Singapura hingga Australia.
22. Sherny Kojongian
Sherny melakukan perbuatan yang sama dengan Eko Adi. Ia juga merupakan terpidana di kasus BLBO Bank HBS yang telah divonis 20 tahun. Ia ditangkap pada 2012 di San Francisco, Amerika, setelah sebelumnya dikabarkan sempat ke Singapura.
23. Lesmana Basuki
Dalam catatan ICW pada 2011, disebutkan bahwa Lesmana saat terjerat kasus korupsi kabur ke Singapura dan jadi buronan. Ia terjerat kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU) yang diduga rugikan negara Rp 209 M.
ADVERTISEMENT
Lesmana sempat divonis 14 tahun penjara, tetapi dinyatakan bebas melalui PK MA pada 2007.
24. Anton Tantular
Anton terlibat kasus Bank Century yang diduga merugikan negara Rp 3,11 triliun. Anton sempat jadi DPO dan dikabarkan lari ke Singapura. Anton telah disidangkan dan divonis 15 tahun penjara secara in absentia pada 2015. Hingga kini, ia masih buron.
25. Hari Matalata
Hari masihlah buron. Dia diduga terlibat dalam kasus ekspor tekstil Rp 1,6 miliar. Catatan ICW ia disebut melarikan diri ke Singapura. Keberadaannya tidak diketahui sampai sekarang.
26. Lidya Muchtar
Lidya terjerat kasus BLBI Bank Tamara. Dalam catatan ICW, ia diduga pernah lari ke China, lalu Singapura, hingga sampai saat ini batang hidungnya belum juga ketahuan berada di mana. Di kasusnya ia diduga merugikan negara Rp 189 miliar.
ADVERTISEMENT
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 0:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini