Deretan Mobil Arteria Berpelat Polisi: 6 Mobil Parkir di DPR; Dianggap Tatakan

21 Januari 2022 7:05 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
Mobil Arteria yang terparkir di DPR dengan pelat nomor Polisi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mobil Arteria yang terparkir di DPR dengan pelat nomor Polisi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Anggota DPR RI F-PDIP Arteria Dahlan tak habis menuai sorotan. Kali ini karena mobil-mobil miliknya terparkir di area parkiran DPR dengan menggunakan pelat nomor dinas polisi yang sama, yaitu 4196-07.
ADVERTISEMENT
Pelat mobil Arteria Dahlan yang berpelat kembar sempat terlihat pada Rabu (19/1) kemarin. Terdapat 6 mobil berplat sama yaitu Mitsubishi Grandis, Toyota Innova, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, Mitsubishi Pajero, Nissan Grand Livina, dan Toyota Innova.
Namun, pantauan kumparan pada Kamis (20/1) pagi, mobil Arteria yang berpelat nomor polisi tersisa satu yakni Mitsubishi Pajero berwarna hitam. Selain itu, 4 mobil Arteria yang lain sudah memakai pelat nomor polisi biasa.
Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebut dari mobil itu yang terdaftar dengan nomor polisi hanya Pajero Sport Dakar.
"Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No. Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H.Arteri Dahlan, S.T., S.H., M.H/ DPR RI," ucap Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (20/1).
ADVERTISEMENT
Namun, Ramadhan tidak menjelaskan bagaimana Arteria Dahlan mendapatkan pelat dinas polisi. Terlebih, pelat itu dipakai di lebih dari satu mobil.

Mobil Arteria Dahlan yang Tercatat di LHKPN

Mobil Arteria yang terparkir di DPR dengan pelat nomor Polisi. Foto: Dok. Istimewa
Berdasarkan penelusuran kumparan dalam laporan LHKPN yang dia laporkan pada tahun 2020 (laporan periodik untuk 2019), tercatat ada lima unit mobil yang dilaporkan ke KPK.
Berikut kendaraan yang dilaporkan Arteria dalam LHKPN:
ADVERTISEMENT
Sebagai catatan, LHKPN terakhir Arteria yang tercatat ialah per 30 April 2020 untuk laporan periodik 2019. Total kekayaannya yang tercatat ialah Rp 19.235.841.661.
Dalam situs KPK, tidak tercantum laporan periodik untuk 2020. Adapun batas pelaporan LHKPN periodik 2021 adalah Maret 2022 mendatang.

Anggota DPR Beri Tanggapan

Pelat dinas polisi seperti yang milik Arteria, rupanya tidak dimiliki oleh semua anggota dewan. Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto mengungkapkan hal tersebut.
Ia mengatakan tak memiliki pelat dinas polisi seperti Arteria.
Ia menyebut hanya memiliki pelat sebagai Ketua Fraksi PDIP yang diberikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Rasanya enggak [punya], ya. Saya dikasih [pelat dari] Pak Dasco sebagai Ketua Fraksi gitu," kata Utut di Gedung DPR, Senayan, Kamis (20/1).
ADVERTISEMENT
Sementara itu anggota Komisi III DPR Habiburokhman menduga pelat itu didapatkan Arteria pada periode DPR sebelumnya.
"Soal pelat nomor itu, kan, sudah disampaikan oleh Polri memang atas nama Pak Terry. Mungkin itu didapat saat periode lalu, sebelum 2019, saya juga enggak paham," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (20/1).
Mobil Arteria yang terparkir di DPR dengan pelat nomor Polisi. Foto: Dok. Istimewa
Meski begitu, Wakil Ketua MKD ini mengimbau agar Arteria lebih baik menggunakan pelat mobil khusus DPR yang sudah disediakan. Ia pun berpandangan sebenarnya mobil yang terparkir tak masalah jika tak menggunakan pelat.
"Saat ini kita sudah punya pelat khusus anggota DPR. MKD mendorong anggota supaya pakai pelat itu saja," kata dia.

Penjelasan Arteria Dahlan

Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Anggota DPR RI F-PDIP, Arteria Dahlan, menjelaskan penggunaan pelat dinas polisi pada 6 mobilnya yang terparkir di area parkiran DPR. Arteria mengatakan, pelat dinas polisi yang ia gunakan sebenarnya merupakan alas yang bisa diisi dengan pelat nomor yang akan dipakai.
ADVERTISEMENT
"Iya, kan, kalau pelat nomor itu, kan, saya sudah katakan itu, kan, tatakan. Tatakan itu nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan," kata Arteria di Gedung DPR, Senayan, Kamis (20/1).
Arteria menuturkan, jika salah satu mobil digunakan, maka alas pelat dinas polisi itu tidak akan dipakai. Ia pun memastikan dirinya taat dengan ketentuan yang ada.
Mobil Arteria yang terparkir di DPR dengan pelat nomor Polisi. Foto: Dok. Istimewa
"Enggak [dipakai kalau mobil dibawa], kan, coba bisa dilihat nanti. Dan pastinya, kan, mudah-mudahan saya itu, kan, tertiblah. Bisa melihat bagaimana saya kerja di DPR kan. Mudah-mudahan saya tertib, mudah mudahan saya bisa disiplin," kata dia.
"Jadi kelihatanlah yang seperti itu. Itu tatakan jadi bisa dislot, tahu, kan, ya. Disarungkanlah gitu," jelas Arteria.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, ia menjelaskan, 6 mobil tersebut diparkir di DPR karena rumahnya sedang direnovasi. Arteria juga menuturkan seluruh mobil yang ia miliki merupakan hasil kerja keras sebelum menjadi anggota DPR.
"Dan itu kalau dilihat mobil-mobil juga beberapa mobil yang katanya mewah itu, kan, pada saat saya sebelum jadi anggota DPR semua. Rumah saya lagi direnov," tandas Arteria.