Deretan Pertanyaan Novel Baswedan soal Lili Pintauli 'Lolos' Sidang Etik Dewas

11 Juli 2022 20:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan angkat bicara terkait keputusan Dewas KPK untuk menggugurkan sidang etik Lili Pintauli Siregar. Lili 'lolos' dari sidang etik dugaan penerimaan akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika dari sebuah BUMN.
ADVERTISEMENT
Pengguguran kasus laporan etik terhadap Lili dilakukan Dewas menyusul pengunduran diri yang diajukan kepada Presiden Jokowi. Pengunduran diri disebut sudah mendapatkan persetujuan Jokowi dengan diterbitkannya Keppres.
Tak jalannya sidang etik ini menimbulkan sejumlah pertanyaan di benak seorang Novel Baswedan. Ia mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ia rasakan. Pertama, soal para pimpinan KPK menyatakan tak tahu kabar mundurnya Lili Pintauli.
"Dugaan kebohongan publik oleh Pimpinan KPK. Lili mengundurkan diri pada sekitar tanggal 30 Juni 2022, surat pengunduran dirinya tentu disampaikan kepada pimpinan lainnya. Tetapi dalam penyampaian kepada publik disampaikan Ketua KPK tidak tahu," kata Novel dikutip dari akun Twitter pribadinya, Senin (11/7).
Memang kabar pengunduran diri Lili ini belakangan diungkap oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, saat membacakan putusan etik kasus Lili. Dia menyebut surat pengunduran Lili Pintauli tertanggal 30 Juni 2022. Surat sudah ditujukan kepada Presiden Jokowi dan ditembuskan ke Dewas KPK.
ADVERTISEMENT
Namun saat kabar mundurnya Lili mencuat, Ketua KPK Firli Bahuri serta Anggota Dewas KPK, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris, mengaku belum mengetahuinya. KPK secara lembaga juga menyatakan Lili belum mengkonfirmasinya.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Dengan tidak disidangnya Lili, maka kasus yang menyeretnya pun tak terungkap. Hal ini, turut disorot oleh Novel Baswedan.
"Tidak terungkapnya fakta lengkap pelanggaran kemungkinan besar perbuatan Lili tidak dilakukan sendiri, apakah ada Pejabat KPK lain yang berbuat serupa? Apakah ada pihak yang membantu, berupaya untuk menutupi perbuatan Lili? Dengan tidak disidangkan akan membuat tidak terungkap semua hal tersebut," ucap Novel.
Novel mengatakan, modus menghindari terungkapnya fakta soal dugaan pelanggaran etik ini sebagaimana yang dilakukan oleh Firli Bahuri saat menjadi Deputi Penindakan KPK.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Firli hendak diadili secara etik, tetapi dia terlebih dahulu ditarik ke institusi asal yakni kepolisian.
"Dugaan sebagai upaya untuk melindungi Lili Pintauli Siregar dari pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang bersangkutan," kata Novel.
Dia pun mengunggah sebuah tautan pemberitaan terkait dugaan Lili menyiapkan uang Rp 3 miliar untuk menyuap Dewas KPK agar kasus etiknya tidak naik persidangan. "Lalu bagaimana dengan dugaan ini?" kata Novel.

Sidang Etik Lili Gugur

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar jalani sidang etik. Foto: KPK
Sidang etik Lili Pintauli digelar Dewas KPK lantaran dugaan pelanggaran etik yang ia lakukan beberapa waktu lalu. Lili dilaporkan karena diduga menerima fasilitas menginap dan tiket MotoGP Mandalika pada beberapa waktu lalu. Fasilitas itu diduga didapatkan dari BUMN.
Akan tetapi dalam putusannya, Dewas KPK memutuskan untuk menggugurkan sidang etik Lili dengan pertimbangan Lili yang tidak lagi berstatus sebagai pegawai KPK.
ADVERTISEMENT
Sidang kali ini menjadi sidang kedua bagi Lili Pintauli. Pada 2021, mantan Komisioner LPSK itu sudah pernah disidang etik karena berkomunikasi dengan pihak berperkara serta menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Kedua perbuatan itu terbukti. Ia dihukum dengan sanksi berat. Namun sanksi berat itu hanya pemotongan gaji pokok 40% selama setahun. Namun sidang kedua ini tak sampai rampung, karena gugur.
Sejak dilaporkan terkait akomodasi dan tiket MotoGP, Lili Pintauli belum pernah memberikan tanggapannya. Pada laporan yang pertama pada 2021, Lili Pintauli sempat membantahnya. Belakangan, ia terbukti bersalah. Bantahannya pun dinilai terbukti bohong.
Dalam persidangan terkait penerimaan akomodasi dan tiket MotoGP yang menyatakan kasusnya tidak berlanjut, Lili hanya menyatakan dia menerimanya.
=====
ADVERTISEMENT
Ikuti program Master Class Batch 2, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar sekarang di LINK INI.