Derita Warga Bandung yang Gagal ke Singapura karena Dituduh TKI

8 Agustus 2018 16:27 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bandara Husein Sastranegara (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Bandara Husein Sastranegara (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Rima Rosmayanti hanya bisa menangis lantaran penerbangannya ke Singapura dibatalkan oleh petugas Imigrasi Bandara. Perempuan berusia 22 tahun itu gagal liburan di negara tersebut karena dituduh sebagai TKI Ilegal.
ADVERTISEMENT
Rima jelas bukan siapa-siapa. Dia hanya seorang warga Majalengka, Bandung, yang belum lama ini menyelesaikan studinya di jurusan perhotelan. Dia hendak ke Singapura selama 26 hari dan menemui pamannya, Borrys Hasian, yang kini tercatat sebagai Direktur di SingTel. Sebuah perusahaan telekomunikasi terbesar di Singapura.
"Dia sekarang nangis terus. Karena ancamaan itu dia jadi takut banget. Saya bilang ya sudah nanti pergi sama ibu, dia bilang ga mau, takut. Ini orang udah bikin trauma ke cucu saya," kata Srie Romaningsih, nenek Rima.
Selasa (7/8), Srie bersama suaminya memang mengantarkan Rima ke Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Rima rencananya akan terbang dengan maskapai AirAsia pada pukul 16.05 WIB. Ini juga bukan kali pertama terbang ke Singapura, Rima juga sebelumnya pernah menemui pamannya di sana.
Ilustrasi Singapura (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Singapura (Foto: Pixabay)
Namun semua rencana tersebut buyar lantaran petugas imigrasi mencurigai gelagat Rima. Saat itu Srie dan suaminya menunggu di luar, hanya Rima yang kemudian diintrograsi pihak imigrasi. Rima pun batal terbang ke Singapura.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno menjelaskan, keberangkatan Rima dibatalkan karena dia diduga akan bekerja di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, melalui Singapura. Agung juga menyebut petugas memiliki bukti bahwa Rima hendak bekerja di luar negeri.
"Barang buktinya satu, percakapan dia dengan penghubung. Kedua hasil pengakuan dia sendiri," kata Agung.
Kendati demikain, Sire menjelaskan apa yang diungkapkan Agung itu tidak benar. Soal Rima yang mengaku ingin bekerja di luar negeri terucap karena cucunya itu diintimidasi oleh petugas.
Dalam intrograsi tersebut, kata dia, Rima dipaksa mengaku untuk menjadi TKI Ilegal. Petugas imigrasi, lanjutnya, mengancam akan merobek paspor Rima jika tak mengaku sebagai TKI Ilegal. Petugas setempat pun mengancam akan memenjarakan Rima selama lima tahun jika tak mengakuinya.
ADVERTISEMENT
"Dia ngaku (jadi TKI Ilegal) karena dipaksa, di bawah paksaan. Karena di bawah paksaan ya, namanya anak kecil, perempuan, ya pasti mengaku, orang yang tua-tua aja, disangka pencuri ngaku akhirnya di polisi. Mengakui apa yang tidak diperbuat saking takutnya," jelas Srie.
Kaca gedung Direktorat Jendral Imigrasi. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kaca gedung Direktorat Jendral Imigrasi. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Kasus ini sendiri viral pertama kali oleh Borrys. Dia menuliskan rasa kekecewaanya di media sosial Facebook pada Selasa (7/8). Selain merupakan paman dari Ima, Borrys juga merupakan anak kandung dari Srie. Tak heran jika kemudian Srie mempertanyakan sikap imigrasi yang menuurtnya berlebihan menuduh cucunya itu sebagai TKI ilegal.
"Buat apa juga anak saya nyelundupin si Rima ke luar negeri. Anak saya juga udah punya kedudukan jadi Direktur Singtel. Kecuali anak saya di sana itu buruh pabrik atau buruh apa gitu," jelasnya
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Srie tak akan memperpanjang kasus ini. Dirinya dan keluarga sepakat tak akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Menurutnya biar hal ini jadi pelajaran saja.
"Biar aja mereka merasa benar dan menganggap orang lain salah. Penguasa kan selalu merasa benar. Case closed (kasus ditutup) lah," tutup dia.
Terpisah, Borrys juga mengungkapkan hal yang sama. Meski kecewa terhadap kasus yang menimpa keponakannya itu, dirinya enggan untuk memperpanjang kasus ini.
"Saya ga ada urusan nyelundupin orang ke Abu Dhabi. Udah deh males saya," kata Borrys.