Desa di Sampang Ricuh Akibat Isu Surat Suara Tercoblos, KPU Beri Klarifikasi

14 Februari 2024 11:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar video keributan di Desa Gunung Kesan, Sampang. Dok: Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar video keributan di Desa Gunung Kesan, Sampang. Dok: Ist.
ADVERTISEMENT
Isu surat suara sudah tercoblos menyulut amarah warga di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Selasa malam (13/2).
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terekam dalam 4 video yang beredar. Dalam Bahasa Madura, warga menuding petugas KPPS pada TPS 21 telah melakukan pencoblosan secara ilegal.
"Ini buktinya!" kata warga yang marah.
Petugas yang dimarahi berupaya menjelaskan namun massa semakin mengamuk, bahkan mau membakar Rumah Ketua KPPS.

Penjelasan Ketua KPU Sampang

Ilustrasi surat suara pemilu. Foto: Budi Candra Setya/ANTARA FOTO
Ketua KPU Kabupaten Sampang, Addy Imansyah, menyatakan apa yang dituduhkan di dalam video yaitu soal surat suara telah dicoblos adalah isu hoaks.
"Setelah ditelusuri dan didalami, kami jelaskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata," kata Addy kepada wartawan, Rabu (14/2).
Menurut Addy, orang-orang yang marah itu memang menduga surat suara telah dicoblos.
"Padahal petugas KPPS sudah menjelaskan, aktivitas yang dilakukan adalah mendirikan TPS bukan mencoblos surat suara, tapi penjelasan itu tidak dipedulikan," ujar Addy.
ADVERTISEMENT
Warga yang marah itu, menurut Addy, bahkan menyita bilik suara. "Setelah dimediasi, akhirnya bilik suara dan petugas KPPS dilepaskan," kata Addy.
Addy menjelaskan, pada akhirnya proses pendirian TPS berlangsung dan selesai, lalu proses pemungutan suara dapat diselenggarakan.
"KPU Sampang mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut. Tidak hanya menghambat tahapan Pemilu, tindakan itu menyisakan trauma psikis bagi korban," ujar Addy.