Desain Paspor Baru Diterbitkan 17 Agustus, Bagaimana Nasib Paspor Lama?

16 Juli 2024 14:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Press Briefing Humas Direktorat Jenderal Imigrasi terkait kebijakan visa izin tinggal, paspor, dan pengawasan keimigrasian di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (16/7/2024).  Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Press Briefing Humas Direktorat Jenderal Imigrasi terkait kebijakan visa izin tinggal, paspor, dan pengawasan keimigrasian di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (16/7/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Desain paspor baru akan diterbitkan pada 17 Agustus mendatang. Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Arvin Gumilang, menyebut, desain anyar tersebut, diharapkan untuk menambah fitur-fitur keamanan.
ADVERTISEMENT
“Bahwa negara setiap harus melakukan perubahan seiring dengan perkembangan teknologi dan juga semakin canggihnya keahlian orang untuk memalsukan dokumen sehingga perubahan-perubahan itu suatu hal yang wajar untuk dilakukan,” kata Arvin di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (16/7).
“Tentunya security feature itu fitur pengaman, saya yakin untuk paspor Indonesia ke depan ini akan semakin canggih,” imbuhnya.
Meski begitu, Arvin juga menjelaskan bahwa pemilik paspor dengan desain lama masih tetap berlaku dan masih bisa digunakan. Tidak ada juga keharusan untuk mengganti paspor lama ke paspor dengan desain yang baru.
“Apabila ingin melakukan perbaruan ya dipersilakan, tidak dilarang juga, tapi tidak ada keharusan untuk mengganti desain paspor yang baru,” ungkapnya.
Ilustrasi paspor Indonesia. Foto: Shutterstock
Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, mengungkapkan pergantian ini dilakukan untuk mengoptimalkan aspek keamanan pada paspor.
ADVERTISEMENT
Hal itu juga untuk mengikuti standar yang telah ditetapkan organisasi penerbangan sipil internasional atau ICAO.
"Iya [benar diganti]. Utamanya mengoptimalkan aspek security-nya," kata Silmy saat dikonfirmasi, Rabu (12/6).
"Menurut standar ICAO, secara berkala harus dimutakhirkan dan diganti fitur security-nya," jelasnya.
Dalam fitur keamanan di paspor, lanjut dia, juga termasuk aspek warna dan desain. Dengan begitu, warna dan desain paspor Indonesia akan turut diganti.
"[Yang akan berubah] Security fitur utamanya. Warna dan desain salah satu unsur dari fitur security," tutur Silmy.