Destiara dan 2 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Walkot Kendari Terpilih

12 Agustus 2017 17:16 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Destiara Talita (Foto: Instagram @destiara_talita)
zoom-in-whitePerbesar
Destiara Talita (Foto: Instagram @destiara_talita)
ADVERTISEMENT
Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra akan diperiksa polisi pada 18 Agustus mendatang. Pemeriksaan ini terkait ucapan dia ke Destiara.
ADVERTISEMENT
"Ada kata-kata merendahkan seseorang," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Sabtu (12/8).
Destiara melaporkan Adriatma pada 8 Agustus lalu dengan LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
"Laporan terkait pencemaraan nama baik dan penghinaan," beber dia.
Sementara itu menurut pengacara Destiara, M Zakir Rasyidin, kliennya sudah diperiksa pihak kepolisian terkait kasus ini.
"Klien kami sudah diperiksa bersama dua orang saksi, selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polda Metro Jaya," tegas Zakir.
Lebih lanjut, Zakir tak mau lagi berkomentar. Dia meminta menanyakan kasus ini ke polisi.