Detik-detik KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah, Pintu Sempat Didobrak

21 Februari 2023 18:23 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak mengenakan baju tahanan (tengah) usai menjadi pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/2/2023).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak mengenakan baju tahanan (tengah) usai menjadi pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/2/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK akhirnya berhasil menangkap Ricky Ham Pagawak setelah buron 7 bulan. Bupati Mamberamo Tengah itu diringkus di Abepura, Jayapura, pada Minggu (19/2).
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, membeberkan penangkapan itu bermula saat tim KPK mendapatkan informasi soal Ricky yang kembali dari Papua Nugini ke Papua. Kembalinya Ricky ke Indonesia pada awal Januari itu kemudian ditelusuri oleh KPK.
Sekitar 16 Februari 2023, KPK mendapatkan informasi soal tempat persembunyian Ricky Ham Pagawak. Berawal ketika seorang penghubung Ricky diamankan.
Melalui penghubung, yang tidak diungkapkan identitasnya itu, tim penyidik menemukan rumah persembunyian Ricky.
"Ketika kemudian ada informasi kami peroleh dari orang yang disebut dengan penghubung tadi ya, dan itu membantu KPK, yang menginformasikan dia ada di suatu rumah, di perumahan, rumahnya tertutup, pagarnya tinggi, kemudian tim KPK dibantu dari Direktorat Pidana Umum di Polda Papua mendatangi tempat tersebut," kata Ali menceritakan detik-detik penangkapan Ricky Ham Pagawak kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/2).
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Helmi Afandi/kumparan
"Kami gedor-gedor [pintunya] dengan baik-baik, ternyata kemudian tidak ada respons gitu ya, tapi kami yakin bahwa ada RHP [Ricky Ham Pagawak] di dalam, sehingga kemudian betul ya kemudian kami buka paksa itu, pagarnya, kami dobrak dan kemudian di dalam ternyata betul ada RHP," tambah Ali.
ADVERTISEMENT
Saat pintu berhasil dibuka paksa ditemukan Ricky Ham Pagawak. Dia dalam posisi duduk di dalam kontrakannya. Tidak perlawanan, Ricky hanya kaget melihat petugas KPK.
"Saat itu dia sedang duduk, dan kemudian kaget, ada tim dari KPK masuk, dan kami serahkan surat penangkapan surat penyidikannya dan administrasi lainnya, kemudian dia kooperatif," lanjut Ali.
Juru Bicara KPK Ali Fikri disela Acara Hakordia 2022, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Saat penangkapan itu, KPK menemukan sejumlah uang dalam pecahan rupiah. Tapi Ali tak merinci jumlah detailnya.
"Kemarin ada uang cash dalam bentuk rupiah, ya, termasuk juga ada handphone dan lain-lain," kata Ali.
"Nominalnya nanti kami konfirmasi lagi, karena tahu itu memang ada uang rupiah, ya jutaan. Tapi nominal pastinya nanti kami harus konfirmasi ulang karena pasti nanti kemudian kami sita sebagai barang bukti di dalam perkara ini," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Ali tidak menjelaskan soal motif dan alasan Ricky Ham Pagawak kembali ke Indonesia setelah sekian lama lari ke Papua Nugini. Dia mengatakan, itu masih didalami. Saat ini pihaknya fokus pada pokok perkar yang disangkakan kepada Ricky Ham Pagawak.
Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Ricky dijerat sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada sejumlah proyek di Mamberamo Tengah.
Diduga, Ricky menikmati uang hasil garong hingga Rp 200 miliar. Kini, Ricky sudah ditahan KPK di Rutan Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam kasusnya, Ricky Ham Pagawak disangka Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor Jo Pasal 3 dan 4 UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
ADVERTISEMENT