Detik-detik Penangkapan Caleg DPRK Aceh Tamiang Terkait Sabu 70 Kg

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock

Bareskrim Polri menangkap Sofyan, Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, terkait kasus dugaan peredaran sabu 70 kilogram. Ia ditangkap di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5) lalu.

Dalam video yang diterima, penangkapan berlangsung di sebuah toko pakaian. Saat itu, Sofyan tengah mengukur celana jeans yang akan dibelinya. Sesekali Sofyan juga tampak berbincang dengan penjaga toko.

Tepat saat Sofyan ingin menjajal celana lainnya, 3 penyidik langsung mendatanginya. Sofyan langsung dipegangi dan ditarik ke arah luar toko. Penggeledahan langsung dilakukan terhadapnya.

Dalam potongan video lainnya, Sofyan langsung diborgol dan digiring ke kantor polisi.

Sofyan, Calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kasus peredaran narkoba. Foto: Dok. Instagram @ sofyan_pks

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, Sofyan sudah buron sekitar 3 pekan. Menurutnya, selama melarikan diri, Sofyan sempat berpindah-pindah lokasi.

"Berdasarkan kegiatan analisa dan profiling dipetakan tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian. Di mana tersangka DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama 3 minggu," kata Mukti, Senin (27/5).

Hingga akhirnya, penyidik mendapatkan informasi bahwa Sofyan kembali ke Aceh Tamiang. Penangkapan kemudian langsung dilakukan.

Ilustrasi narkoba. Foto: kumparan

"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," beber dia.

Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan, Sofyan berperan sebagai pemodal dan pengendali sabu seberat 70 kilogram jaringan Malaysia.

"Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," tuturnya.