Detik-detik Polisi Tangkap Kasatpol PP Makassar Penembak Anggota Dishub

17 April 2022 21:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Petugas kepolisian menangkap Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan pada Minggu (3/4) di kediamannya, terkait kasus penembakan yang menewaskan anggota Dishub Kota Makassar bernama Najamuddin (32). Motif penembakan itu adalah cinta segitiga.
ADVERTISEMENT
Dari video yang diterima kumparan, sejumlah polisi menemui Iqbal yang tengah duduk di dalam rumahnya. Tanpa perlawanan, Iqbal manut dibawa ke mobil polisi.
Iqbal Asnan ditetapkan tersangka bersama dengan tiga orang suruhannya. Mereka adalah inisial S, N dan A. Ketiga orang ini berperan sebagai eksekutor dan penggambar situasi.
Kasatpol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan. Foto: Dok. Istimewa
Insiden penembakan itu terjadi di Jalan Danau Tanjung Bunga, Maccini Sombala, Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (3/4) pagi.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan, keempat tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP, percobaan pembunuhan.
Para pelaku menghabisi nyawa Najamuddin dengan menembak korban di bilangan Jalan Danau Tanjung, Tamalate, Makassar, pada Minggu (3/4) lalu.
"Pasal diterapkan adalah pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana, dengan ancaman seumur hidup atau mati," kata Budi kepada kumparan, Minggu (17/4).
ADVERTISEMENT
Motif penembakan ini adalah cinta segitiga. Informasi yang muncul pelaku menyukai seorang wanita saat pelaku bertugas di Dishub. Korban dan wanita itu juga bekerja di kantor yang sama.
***
kumparan bagi-bagi starter pack kuliah senilai total Rp 30 juta untuk peserta SNMPTN 2022. Lolos atau nggak, kamu bisa tetap ikutan, lho! Intip mekanismenya di LINK ini.
***