Devara Putri, Pelaku Pembunuhan Cinta Segitiga Maut, Caleg Partai Garuda

3 Maret 2024 15:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Devara Putri Prananda (25) pacar pertama Didot. Foto: Polda Jawa Barat
zoom-in-whitePerbesar
Devara Putri Prananda (25) pacar pertama Didot. Foto: Polda Jawa Barat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka (perempuan 25 tahun) yang dilakukan pelaku Didot Alfiansyah (pacar Indri, 24 tahun) dan Devara Putri Prananda (pacar pertama Didot, 25 tahun) lewat bantuan eksekutor (Muhammad Reza, 22 tahun).
ADVERTISEMENT
Informasi yang didapat kumparan dari pejabat Polda Jabar, pelaku Devara Putri Prananda ternyata seorang caleg DPR RI dari Partai Garuda Dapil Jawa Barat IX yang meliputi Kabupaten: Majalengka, Sumedang, Subang.
"Iya benar," kata pejabat kepolisian tersebut kepada kumparan, Minggu (3/3).
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast enggan berkomentar banyak. Dia menuturkan, penyidik fokus ke materi kasus tersebut.
"Penyidik saat ini fokus pada upaya pengungkapan kasusnya. Baik pemenuhan alat bukti dan barang bukti," jelasnya.
Dari penelusuran kumparan, Devara meraih perolehan suara sekitar 226. Perhitungan ini baru 8.366 TPS dari total TPS sekitar 12.416 atau 67,38%. Dia merupakan caleg nomor urut 4 di Partai Garuda, partai pimpinan Ahmad Ridha Sabana.
ADVERTISEMENT
Kasus Cinta Segitiga Maut
Kasus ini dikenal publik sebagai kasus cinta segitiga maut: Didot sedang berpacaran dengan Devara (masuk ke tahun ke-5), lalu Didot berpacaran lagi dengan Indri (sudah 7 bulan).
Devara yang kemudian menyatakan "Indri harus disingkirkan dari muka bumi". Oleh polisi, ini disebut sebagai motif karena cemburu.