Dewan Majelis Desak Muktamar Segera Digelar Imbas PPP Tak Lolos Senayan

16 Juni 2024 14:59 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono bertemu kader dan calon legislatif (Caleg) se-Provinsi Lampung dan melakukan dialog secara terbuka, di Ballroom Hotel Horison, Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (13/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono bertemu kader dan calon legislatif (Caleg) se-Provinsi Lampung dan melakukan dialog secara terbuka, di Ballroom Hotel Horison, Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (13/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Jajaran Ketua majelis PPP menuliskan surat yang mengungkapkan keprihatinan terhadap partai pasca Pemilu 2024. Isinya, mendesak PPP segera menggelar Muktamar imbas tidak lolos Senayan pada Pileg 2024.
ADVERTISEMENT
Surat itu ditandatangani oleh Ketua Majelis Kehormatan Drs. H. Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Prof. Prijono Tjiptohrijanto, Ketua Majelis Syariah KH. Mustofa Aqil Siroj, dan Ketua Majelis Pertimbangan Ir. H. Muhammad Romahurmuziy.
Keabsahan surat ini dikonfirmasi oleh Prijono. Ia menyebut surat tersebut dikirim sebelum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP di bulan Juni.
"Betul sekali. Pada saat masih Sidang di MK tetapi sudah merasa hasilnya tidak akan sesuai harapan bersama," kata Prijono saat dikonfirmasi, Minggu (16/6).
Ilustrasi DPP PPP, Senin (10/7/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Surat tersebut menyoroti PPP yang selama ini menjadi wadah perjuangan umat Islam, mengalami kegagalan mencapai ambang batas parlemen sebesar 4% pada Pemilu 2024.
"PPP adalah partai warisan ulama yang wajib dijaga eksistensinya di DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota," demikian tertulis dalam surat tersebut.
ADVERTISEMENT
Para ketua majelis mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap pengurus harian DPP PPP yang hingga kini belum memberikan klarifikasi atau permohonan maaf terkait kegagalan tersebut. Bahkan surat itu sudah ditulis pada Mei 2023.
"Kami belum pernah mendapati adanya klarifikasi dan permohonan maaf dari Pengurus Harian DPP PPP selaku eksekutif partai atas tidak lolosnya PPP sementara ini," bunyi surat tersebut.
PPP Daftar Bacaleg ke KPU. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebagai respons atas hasil Pemilu yang tidak memuaskan, para ketua majelis meminta agar segala upaya dilakukan untuk meloloskan PPP dari ambang batas parlemen melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami meminta hal tersebut dilakukan dengan mendayagunakan seluruh lobi politik dan birokrasi serta melalui seluruh saluran komunikasi yang tersedia," tulis mereka.
Untuk menjaga stabilitas internal partai hingga pelaksanaan Muktamar, para ketua majelis mendesak agar tidak ada pemecatan, penggantian, atau perubahan fungsionaris di berbagai tingkatan partai.
ADVERTISEMENT
Selain itu, mereka juga menekankan perlunya segera menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk menentukan sikap partai terhadap pemerintahan mendatang dan membahas hal-hal strategis lainnya.
"PPP harus segera menentukan sikap terhadap pemerintahan mendatang melalui forum Permusyawaratan Partai yang sesuai," tegas mereka.
Selain itu, para ketua majelis mencatat perolehan suara PPP di tingkat daerah lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat nasional. Mereka menganggap bahwa forum yang tepat untuk melakukan evaluasi ini adalah muktamar, yang diharapkan dapat dilaksanakan selambat-lambatnya tiga bulan setelah surat diterima.
"Kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat-lambatnya tiga bulan setelah surat ini diterima," jelas mereka.
Prijono mengkonfirmasi hingga kini belum ada jawaban resmi terkait pelaksanaan Muktamar.
"Belum ada jawaban resmi dari surat para ketua majelis itu," ujarnya.
ADVERTISEMENT