Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
![Ilustrasi gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: AFP/ ROMEO GACAD](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1577096629/iqnrsruisstqrft8n8rl.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gedung lama itu terletak di Jalan HR Rasuna Said kavling C-1, Jakarta Selatan. Jaraknya sekitar 550 meter dari Gedung Merah Putih.
Anggota Dewas, Syamsuddin Haris, telah meninjau lokasi kerjanya itu. Ia ditemani Sekjen KPK, Cahya Hardianto Hareffa.
"Tadi saya didampingi oleh Pak Sekjen meninjau ruang kerja kita, Dewas KPK, di gedung KPK yang lama, C1," kata Syamsuddin saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/12).
Hanya Syamsuddin yang baru meninjau lokasi kerjanya pada hari pertama usai dilantik Jumat lalu. Sebab, empat anggota Dewas lainnya tengah cuti dan tak berada di Jakarta.
"Efektivitas Dewas itu saya menduga nanti awal tahun tanggal 3. Sebab pak Tumpak Panggabean selaku ketua minta izin untuk cuti sampai tanggal 2, begitu juga Ibu Albertina Ho, begitu juga pake Harjono sedang cuti juga," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Saya sebetulnya sedang cuti juga cuti kantor di LIPI sebab, sebagai Dewas itu kan mendadak. Jadi sekarang itu sebetulnya dalam status cuti," sambungnya.
Syamsuddin memperkirakan Dewas KPK mulai efektif bekerja pada awal Januari 2020. Sebab, selain karena seluruh anggotanya sudah mulai masuk selepas cuti, diprediksi Perpres aturan Dewas pun akan keluar di awal tahun.
Dewas KPK merupakan produk UU hasil revisi. Posisi Dewas menggantikan Dewan Penasihat yang tak lagi diatur dalam UU KPK yang baru.
Keberadaan Dewas KPK menjadi sorotan lantaran kewenangannya masuk ke ranah proses penegakan hukum. Sebab izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan harus seizin dari Dewas KPK.