Dewan Pers dan Komunitas Media Kompak Dorong Publisher Rights Segera Disahkan

15 September 2023 19:23 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
(Kedua kiri-kanan) Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia Teguh Santosa dan Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika di Dialog Dewan Pers dan Forum Pemred. Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
(Kedua kiri-kanan) Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia Teguh Santosa dan Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika di Dialog Dewan Pers dan Forum Pemred. Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Dewan Pers menggelar dialog bersama komunitas pers di kantornya pada Kamis (15/9). Dalam acara bertajuk 'Dialog dan Komitmen Penggiat Pers untuk Keberlanjutan Pers di Indonesia' itu, salah satu yang dibahas ialah terkait Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang kerap disebut Publisher Rights.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan Publisher Rights dianggap perlu untuk mendukung keberlanjutan media yang kini masuk di era multi platform. Sebab dengan adanya regulasi itu maka keberlanjutan media akan bertumpu pada karya jurnalistik yang berkualitas.
Selain Ninik, dialog tersebut dihadiri Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika, dan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia Teguh Santosa. Selain itu juga hadir 11 konstituen lainnya.
Melihat pentingnya Publisher Rights, Ninik meminta Presiden segera mengesahkan. Pihaknya bersama komunitas pers juga bersedia memberi masukan demi melengkapi regulasi tersebut.
"Kita semua bersepakat bahwa regulasi yang sudah disusun oleh pemerintah Perpres Publisher Rights untuk segera disahkan. Hal-hal yang nanti dianggap ada kekurangan, misalnya dari regulasi ini, tentu memerlukan kita semua untuk duduk kembali melengkapi kebutuhan teknis terhadap regulasi ini," kata Ninik usai dialog.
ADVERTISEMENT
Ninik berharap Perpres Publisher Rights bisa segera disahkan Presiden Jokowi agar ekosistem jurnalisme berkualitas bisa terbangun dengan baik.
"Kesepakatan-kesepakatan ini mudah-mudahan bisa mempercepat agar bukan hanya soal pembagian pendapatan, tetapi membangun ekosistem jurnalisme berkualitas kita juga bisa terbangun dengan baik," kata Ninik.
Ilustrasi jurnalis game. Foto: Shutterstock
"Kami bersyukur tadi semua bersepakat untuk meminta agar presiden tidak lagi ragu-ragu untuk melanjutkan pengesahan draft perpres ini. Karena ini sudah janji yang disampaikan pada saat Hari Pers Nasional Februari 2023 dan ini sudah mendekati Hari Pers Nasional 2024 sehingga mudah-mudahan kita tuntas dan segera memikirkan draft Keppres atau apa pun lainnya yang merupakan turunan dari peraturan ini," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad sepakat dengan Dewan Pers. Ia menilai Publisher Rights harus segera diterbitkan karena memang dibutuhkan media.
ADVERTISEMENT
"Dan kita mendorong memang segera disahkan. Kalau memang dilihat ada hal-hal kecil yang memang masih belum sama itu nanti sudah sepakat dengan Dewan Pers yang akan me-lead pertemuan-pertemuan selanjutnya agar semua hal yang masih berbeda kita samakan," kata Arifin.
"Dan saya kira masih ada waktu untuk kita bersepakat. Untuk bisa menyelesaikan hal-hal kecil tadi untuk kita jadikan persamaan dan kekuatan dalam mendorong Publisher Rights ini segera disahkan," tambah Pemimpin Redaksi kumparan itu.

Publisher Rights untuk Kepentingan Publik

(Kedua kiri-kanan) Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia Teguh Santosa dan Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika di Dialog Dewan Pers dan Forum Pemred. Foto: Thomas Bosco/kumparan
Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika menekankan Publisher Rights bukan semata untuk menguntungkan media, tapi untuk kepentingan publik.
"Saya kira penting sekali ditegaskan bahwa rancangan peraturan presiden mengenai tanggung jawab platform untuk jurnalisme berkualitas ini pada akhirnya adalah untuk kepentingan publik. Jadi bukan semata-mata melindungi bisnis penerbit, jauh dari itu," ungkap Wahyu.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, adanya Perpres Publisher Rights bisa membuat misinformasi dan disinformasi yang muncul di platform digital tidak meluas. Apalagi menjelang pemilu. Sumber informasi yang kredibel dibutuhkan masyarakat.
"Jadi dengan percepatan, persetujuan dari presiden untuk perpres ini maka presiden ikut dan bahkan turut andil menciptakan iklim pemilu yang sehat, yang informasinya kredibel dan harapannya nanti tentu kepentingan publik akan lebih terjaga," jelasnya.
Dalam pertemuan sekitar dua jam itu, Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia Teguh Santosa menuturkan ada dua hal yang disepakati. Pertama komitmen masyarakat pers nasional, baik media maupun wartawan untuk memproduksi berita-berita berkualitas dengan mutu baik, jauh dari hoaks dan ujaran kebencian.
"Yang kedua tadi adalah harapan kita agar siapa pun yang terlibat dalam ekosistem pers kita ini ikut membantu untuk mendesiminasi informasi-informasi yang berkualitas itu. Bukan sebaliknya, malah memanfaatkan informasi-informasi yang hoaks dan ujaran kebencian," kata Teguh.
ADVERTISEMENT