news-card-video
11 Ramadhan 1446 HSelasa, 11 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Dewan Pers: Google Ikut Kontribusi dalam Penyusunan Pedoman Publisher Rights

10 Maret 2025 19:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran pedoman pelaksana pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas, di Kantor Kemkodigi, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran pedoman pelaksana pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas, di Kantor Kemkodigi, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
Dewan Pers mengapresiasi Google yang turut berkontribusi dalam penyusunan pedoman Publisher Rights untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
ADVERTISEMENT
Perpres Publisher Rights diteken oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Tahun 2020. Perpres ini diharapkan dapat menghadirkan kerja sama yang lebih adil antara perusahaan media dan platform digital seperti Google, Facebook, hingga Instagram.
“Google harus diapresiasi salah satu platform yang menurut saya meskipun tarik menarik menerus, tetapi kooperatif ya. Kooperatif bukan hanya dalam pembahasan, tetapi sekiranya juga akan dalam dukungan-dukungan perusahaan [media],” tutur Ketua Komisi Dewan Pers Bidang Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Paulus Tri Agung Kristanto di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (10/3).
Paulus menyebutkan, dalam penyusunan draft pedoman Publisher Rights kerap kali terjadi proses tarik ulur antara platform digital bersama komite. Beberapa proses revisi turut dilakukan hingga akhirnya pedoman ini dapat terbit.
ADVERTISEMENT
“Karena saya tahu tarik menariknya dengan platform juga, komite mengeluarkan draftnya, platform menerima, tambahin, mengubah lagi, bicara lagi, jadi akhirnya udah jadi semuanya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KTP2JB Suprapto Sastro Atmojo mengungkapkan bahwa penyusunan draft pedoman Publisher Rights telah berlangsung sejak Oktober lalu. Termasuk rapat Pleno masih berlangsung hingga Sabtu (8/3).
“Oktober kami menyusun draft dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Kami diskusi cukup panjang dan sampai Jumat kemarin kami masih melakukan pleno Pak Wamen, ya hampir berubah hari sampai hari Sabtu,” ujar Suprapto di lokasi yang sama.
Suprapto mengaku, komite bersedia untuk menjembatani perusahaan media dengan platform-platform digital guna membangun kerja sama.
“Komite berharap, perusahaan-perusahaan pers ya silakan mengajukan untuk bekerja sama, kami komite siap memfasilitasi, siap menjembatani karena kami adalah dalam posisi sebagai media, mediator, penghubung antara platform digital dan perusahaan pers,” ucapnya.
ADVERTISEMENT