Dewan Pers Minta Iptu Umbaran Mundur dari PWI dan Tak Lagi Jadi Wartawan

14 Desember 2022 15:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Iptu Umbaran Wibowo. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Iptu Umbaran Wibowo. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Iptu Umbaran Wibowo yang diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah, diminta Dewan Pers untuk mundur dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
ADVERTISEMENT
Sebab tugasnya sebagai Kapolsek tidak bisa beriringan dengan tugasnya sebagai kontributor TVRI karena bisa mengganggu independensi pemberitaan.
Sebelum diangkat menjadi kapolsek, Umbaran yang ternyata merupakan personel intelijen Polri, menjadi kontributor TVRI selama 14 tahun dan mengantongi sertifikat Wartawan Madya. Sertifikat ini dikeluarkan Dewan Pers setelah insan pers mengikuti tes Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
"Yang bersangkutan agar menyerahkan sertifikatnya dan segera menyatakan pengunduran diri dari PWI, dan mengundurkan diri dari posisinya sebagai wartawan, artinya ini niat baik dari yang bersangkutan," kata Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto, Rabu (14/12).
Kalau Umbaran tidak melakukan hal itu, lanjut Tri Agung, PWI bisa mengajukan ke Dewan Pers untuk mengajukan pembatalan atau mencabut sertifikasinya. Sedangkan status dia sebagai wartawan TVRI itu merupakan kewenangan TVRI.
ADVERTISEMENT
"Kalau dalam konteks uji kompetensi yang punya tangan untuk wartawan itu kan lembaga uji, kalau konteks kekaryawanan itu tempat dia bekerja," ucap Tri Agung.
"Jadi kalau saran saya begitu, jadi tidak usah gaduh, karena masyarakat Indonesia sendiri belum punya kesepakatan terkait dengan profesi wartawan, jenjang wartawan, karena (Umbaran jadi wartawan) 14 tahun lalu. Sementara kita, punya standar kompetensi wartawan tahun 2010 di Palembang (Piagam Palembang tentang Kesepakatan Perusahaan Pers Nasional)," jelas Tri Agung.

Penjelasan Polda Jateng

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, Iptu Umbaran merupakan seorang anggota Polri dan pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng, namun bukan sebagai pegawai tetap.
ADVERTISEMENT
"Benar, pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati. Dia bukan pegawai tetap TVRI," ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/12).
Iptu Umbaran juga pernah bertugas di Blora.
"Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora," kata Iqbal.