Dewan Pers Soroti Verifikasi Media dan Ekosistem Pers di Era Digital

12 Juni 2024 13:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu memberikan sambutan dalam acara pemaparan hasil penelitian Lanskap Industri Media Indonesia dan Dampak Digitalisasi 2023 bersama Universitas Multimedia Nusantara di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu memberikan sambutan dalam acara pemaparan hasil penelitian Lanskap Industri Media Indonesia dan Dampak Digitalisasi 2023 bersama Universitas Multimedia Nusantara di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
Dewan Pers menyoroti sebaran perusahaan pers dan status verifikasinya di Indonesia. APa kata mereka?
ADVERTISEMENT
Mulanya, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan bahwa kemampuan kerja profesionalisme dari perusahaan pers harus lebih berkembang. Khususnya daripada individu yang mengembangkan pers dengan cara yang berbeda.
Hal ini disampaikan Ninik dalam acara pemaparan hasil penelitian Lanskap Industri Media Indonesia dan Dampak Digitalisasi 2023 bersama Universitas Multimedia Nusantara (UMN) di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
"Karena sebaran perusahaan pers eksistensinya dan kemampuan kerja profesionalismenya itu seharusnya lebih tumbuh dan berkembang, dibanding orang-orang secara individu atau kelompok yang mencoba mengembangkan pers dengan cara yang berbeda," ujar Ninik dalam sambutannya di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Menurut Ninik, penting bagi Dewan Pers memahami sebaran serta kualitas dari media di Indonesia, untuk melihat sejauh mana independensi sebuah media tersebut.
ADVERTISEMENT
"Karena berbagai tantangan yang dihadapi salah satunya adalah ketidakmampuan untuk memenuhi standar-standar kompetensi, standar-standar kualifikasi untuk menjadi perusahaan pers yang profesional, jurnalisme yang bekerja secara profesional," ucap Ninik.
Ilustrasi pers Foto: Nunki Pangaribuan
Menurut Ninik, sebaran media bukan hanya soal kemerdekaan pers saja, melainkan juga tingkat pengetahuan masyarakat dari hasil pemberitaan yang disebarkan. Contohnya terkait dengan kebijakan yang dibuat pemerintah, apakah sampai dengan baik kepada masyarakat atau tidak.
"Implikasi dari pemberitaan adalah juga satu hal yang perlu dipikirkan dari hasil penelitian ini sebagai bentuk penelitian lanjutan.
Karena kita tahu bahwa mungkin, ini saya harus juga memberi atensi, bisa jadi ada pihak-pihak yang mengatasnamakan media yang sudah tidak lagi memikirkan soal substansinya, apalagi implikasi dari penulisan-penulisan narasi yang dikeluarkan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Mereka lebih memilih merebut ruang-ruang publik, supaya memiliki kesejajaran dengan media sosial.
Yang penting banyak kliknya. Jadi mereka gimana caranya distribusi di platform dan lebih banyak diklik ketimbang memikirkan impact yang bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat sesuai dengan 6 fungsi pers yang sudah diatur dalam Undang-Undang 40," tambahnya.
Ninik juga menyampaikan, dalam hasil penelitian yang dilakukan bekerja sama dengan Universitas Multimedia Nusantara (UMN) akan menggambarkan sebaran media di wilayah mana saja di seluruh Indonesia.
Hal ini menurutnya berhubungan dengan kepemilikan modal dari perusahaan media yang tersebar di seluruh Indonesia. Perihal siapa pemilik modal ini pun berpengaruh pada fokus dan arah media sesuai dengan kepentingan pemilik modal.
"Sementara kemerdekaan pers itu juga bisa digoyang-goyang karena pemilik modal, karena ruang redaksi yang sudah tidak steril, karena tekanan publik yang hanya memerlukan keinginan-keinginan tapi bukan kebutuhan," ungkap Ninik.
ADVERTISEMENT
"Sehingga ikut-ikutan medsos no viral, no justice itu kan sekarang sudah jadi trending, ya. Yang saya yakin teman-teman media tidak seperti itu dan mungkin dalam riset ini bisa diketahui ya, karena terus terang soal siapa pemilik media menjadi sangat penting karena ini terkait dengan permodalan," pungkasnya.