Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Dewan Pers Survei Kemerdekaan Pers, Hasilnya Sedikit Meningkat
25 Agustus 2022 14:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Dewan Pers meluncurkan hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia (IKP) Tahun 2022. Survei tersebut dilakukan pada tahun 2021 dan bekerja sama dengan PT Sucofindo.
ADVERTISEMENT
Pertemuan peluncuran hasil survei tersebut juga turut dihadiri oleh mantan Ketua Dewan Pers yang juga mantan ketua Mahkamah Agung periode 2001- 2008, Bagir Manan; Wakil Ketua Dipuspen TNI, perwakilan Kemenkopolhukam, perwakilan Bappenas, serta perwakilan lembaga lainnya.
Hal ini juga mempertahankan tren kenaikan indeks selama lima tahun berturut-turut sejak 2018.
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra cukup puas dengan hasil survei tersebut.
“Sedikit meningkat tipis, selalu meningkat. Tapi menurut saya, saya kira kita semua setuju kita jangan berpuas diri dulu karena kemerdekaan pers ini saya kira masih harus terus diperjuangkan,” ungkap Azyumardi Azra di Sari Pan Pacific Hotel, Jakarta, Kamis (25/8).
ADVERTISEMENT
Survei IKP ini memiliki 20 indikator penilaian dari tiga aspek lingkungan, yakni lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum.
“Metodologi survei IKP dibantu oleh Sucofindo dalam pelaksanaannya. Metode kuantitatif dan metode wawancara dengan cara FGD. IKP 2022 penilaian indeks kemerdekaan pers meliputi 3 indikator: lingkungan fisik dan politik, ekonomi, hukum,” ujar Ninik Rahayu, anggota Dewan Pers.
Dari 20 indikator tersebut, sebanyak 18 indikator mengalami kenaikan dibandingkan IKP 2021. Penurunan terjadi pada dua indikator, yaitu kebebasan alternatif pada lingkungan fisik dan politik dan kebebasan mempraktikkan jurnalisme pada lingkungan hukum.
Survei Indeks Kemerdekaan Pers ini menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif dalam penelitian ini dilakukan melalui kuesioner dengan bentuk pertanyaan tertutup dan terbuka, wawancara, focus group discussion (FGD), pengumpulan data sekunder, dan tinjauan literatur.
ADVERTISEMENT
Survei ini dilakukan di 34 provinsi dan melibatkan 10 informan ahli di setiap provinsi dan anggota national assesment council (NAC) di FGD nasional.
Dari hasil survei tersebut, Kalimantan Timur menempati urutan pertama dalam Indeks Kemerdekaan Pers 2022. Sementara urutan terendah dari Papua Barat.
Adapun situasi yang belum berubah dari IKP sebelumnya adalah kekerasan terhadap wartawan masih terjadi dan jaminan kesejahteraan bagi wartawan masih minim.
“Pers itu salah satu pilar dalam demokrasi. Oleh sebab itu kita harus memastikan kemerdekaan pers harus ditingkatkan,” pungkas Azra.