Dewan Ulama Senior Arab Saudi Larang Penderita Corona Salat Jumat di Masjid

Dewan Ulama Senior Arab Saudi mengeluarkan keputusan, siapa saja yang terinfeksi virus corona tak diperkenankan menghadiri salat Jumat. Mereka juga tak diperkenankan salat berjemaah di masjid-masjid.
Dilansir Saudi Gazzette, keputusan itu muncul dari rapat ke-24 yang digelar para anggota dewan ulama senior pada Rabu (12/3). Rapat luar biasa di Riyadh itu membahas boleh atau tidaknya seseorang baik yang positif corona atau tidak, hadir salat berjemaah di masjid, di tengah meluasnya virus corona.
Dewan ulama juga memutuskan jika ada orang yang diminta otoritas terkait untuk menjalani prosedur karantina, maka orang tersebut harus mematuhinya, termasuk jika tak boleh keluar dan melakukan salat Jumat di masjid.
Mereka diminta untuk salat di rumah atau lokasi karantina.
Para ulama juga mempersilakan jika ada pihak yang khawatir terinfeksi, maka tidak apa-apa jika tak menghadiri salat Jumat maupun salat berjemaah di masjid.
"Jika seseorang tidak menghadiri salat Jumat dalam keadaan di atas, ia harus melakukan salat Zuhur empat rakaat," jelas dewan ulama.
Virus corona yang kini meluas ke 114 negara sudah ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO, Rabu (11/3). Dua negara, yaitu Italia dan Denmark juga memutuskan untuk me-lockdown negaranya.
