Dewas KPK: Capaian Kinerja Firli Bahuri Dkk Secara Umum Cukup Baik

18 Januari 2022 16:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan KPK saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).
 Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Dewas KPK memaparkan capaian kinerja yang dilakukan selama kurun 2021. Salah satunya ialah terkait pengawasan terhadap kinerja pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengungkapkan kinerja pimpinan KPK pada 2020 cukup baik. Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi dari Rapat Evaluasi Kinerja/Rapat Tinjauan Kinerja selama triwulan I-IV 2020.
"Pada 2020 ada 29 Indeks Kinerja Utama (IKU) yang dievaluasi Dewas, secara umum capaian IKU pimpinan KPK itu cukup baik sebab mencapai 100 persen," kata Haris dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (18/1).
Namun demikian, kata Haris, yang menjadi permasalahan adalah IKU ini diukur dari setiap kegiatan yang dilakukan. Bukan dari hasil kegiatan tersebut.
"Kegiatan itu sebagai contoh LHKPN, yang dilakukan itu menerima LHKPN penyelenggara negara kemudian dihitung persentasenya dari yang wajib dengan yang tidak LHKPN, itu masih level kegiatan," kata Haris.
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsuddin Haris. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Dewas berpandangan ke depan tak hanya semata-mata level kegiatan, apa outputnya apa yang dicapai dengan itu. Apa outcomenya? kalau di LHKPN di atas 90 persen, lalu apa? Dewas belum dapatkan penjelasan atau strategi kebijakan yang memadai soal ini," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Selain itu dari hasil evaluasi, ada banyak SOP yang dijalankan pimpinan KPK belum disesuaikan dengan Undang-undang 19 Tahun 2019.
Dari segi perilaku, Firli Bahuri dkk dinilai belum optimal menerapkan asas tata kelola pemerintahan yang baik alias good governance.
"Kemudian dari sisi perilaku, secara umum pengambilan kebijakan/keputusan oleh pimpinan KPK masih belum optimal atau belum sesuai dengan asas-asas tata kelola pemerintahan yang baik," ucap Syamsuddin.
Adapun evaluasi kinerja pimpinan KPK didasarkan pada capaian atas: (a) Indikator Kinerja Utama (IKU) Pimpinan KPK; (b) hasil pelaksanaan pengawasan tugas dan wewenang KPK melalui Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas); (c) hasil monitor dan peninjauan lapangan; serta (d) penilaian atas perilaku kerja Pimpinan KPK yang mencakup: (i) Akuntabilitas; (ii) Orientasi Pelayanan; (iii) Komitmen; (iv) Inisiatif Kerja dan Inovasi; (v) Kerja Sama, dan (vi) Kepemimpinan.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, tak dirinci mengenai perhitungan dari setiap indikator capaian tersebut.
Berikut rekomendasi Dewas KPK kepada pimpinan 2020:
ADVERTISEMENT
Selain hasil kinerja pimpinan KPK Tahun 2020, Dewas juga mengungkapkan pemantauan sementara atas hasil kinerja pimpinan KPK pada 2021 atau evaluasi interim. Selain itu ada rekomendasi yang disampaikan yakni:
ADVERTISEMENT
Belum ada hasil evaluasi dan rekomendasi final dari Dewas KPK untuk kepemimpinan Firli Bahuri di 2021. Poin di atas masih interim alias sementara.