Dewas KPK Dinilai Tumpul Berhadapan dengan Firli, Lebih Berani Usut Pegawai

20 Juni 2023 12:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Komisioner KPK saat penandatangan kontrak kerja pejabat eselon I dan II di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Komisioner KPK saat penandatangan kontrak kerja pejabat eselon I dan II di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Firli Bahuri lolos dari dua laporan dugaan pelanggaran etik. Dewas KPK menyatakan tidak cukup bukti Ketua KPK itu melanggar etik.
ADVERTISEMENT
Laporan yang pertama ialah terkait pemberhentian Brigjen Endar selaku Direktur Penyelidikan KPK. Laporan kedua terkait kebocoran dokumen penyelidikan KPK. Atas kedua laporan itu, Dewas menyatakan tidak cukup bukti.
Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, tak terkejut dengan keputusan Dewas KPK itu. Ia menilai Dewas KPK seakan tumpul bila berhadapan dengan Firli Bahuri.
"Sejak awal pelaporan dan audiensi masyarakat sipil serta para mantan Pimpinan KPK kepada Dewas KPK pada 10 April 2023 sudah terlihat jelas Dewas justru sibuk meyakinkan para pelapor saat itu terkait kewenangan mereka yang sangat terbatas," kata Praswad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/6).
"Dan dugaan kami benar, untuk kesekian kalinya terbukti Dewas KPK seakan tumpul ketika berhadapan dengan perkara dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Ketua IM57+ Institute yang juga eks penyidik KPK Praswad Nugraha. Foto: Dok. Istimewa
Ia menambahkan, hal yang berbeda ditunjukkan Dewas yang mengumumkan soal pungli di Rutan KPK. Bersamaan dengan konferensi pers terkait dua laporan etik terhadap Firli Bahuri pada Senin kemarin, Dewas mengumumkan sedang mengusut etik perihal pungli di Rutan KPK yang nilainya Rp 4 miliar.
"Dewas lebih menyoroti pelanggaran etik di rutan KPK yang dilakukan oleh oknum di level staf/pegawai di KPK. IM57+ Institute tentu saja mendukung penuh upaya pembongkaran praktik korupsi yang terjadi di rutan KPK dan mendorong adanya upaya penegakan hukum yang tidak terbatas etik, namun juga harus dibawa ke ranah Pidana. Akan tetapi, tanpa adanya tindakan yang serupa terhadap dugaan pelanggaran pada tingkat pimpinan maka wajar publik bertanya keseriusan Dewas dalam memproses penegakan etik," papar Praswad.
ADVERTISEMENT
"Sekali lagi dipertontonkan secara terbuka pembuktian adagium “Hukum Tajam Ke bawah dan Tumpul Ke atas” di Gedung Merah Putih KPK," imbuh mantan penyidik KPK ini.
Menurut dia, kondisi tersebut sebetulnya menjadi senada dengan penegakan hukum KPK yang tidak fokus pada aktor utama dengan level pimpinan. "Situasi Dewas seakan mereplikasi KPK, bagaimana penegakan hukum fokus tajam ke bawah dan tumpul ke atas," ujar Praswad.
"Kondisi ini menyebabkan tidak ada harapan yang dapat disematkan kepada KPK. Hal tersebut baik terhadap KPK maupun kepada Dewasnya," pungkasnya.
Belum ada tanggapan dari Dewas KPK terkait pernyataan tersebut.