Dewas KPK Sudah Periksa Komjen Firli soal Naik Heli Mewah

Dewan Pengawas KPK telah memeriksa Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, atas laporan dugaan melanggar kode etik karena menaiki heli mewah.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan Firli diperiksa pada Kamis (25/6). Namun Syamsuddin tak merinci materi pemeriksaan terhadap Firli.
"Sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh Dewas. (Pemeriksaan) kamis kemarin," kata , saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/6) seperti dilansir Antara.
Adapun Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, juga telah membentuk tim untuk mengidentifikasi fakta sebenarnya terkait laporan tersebut.
"Dewas sudah tugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta lebih lanjut. Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya," ucapnya.
Sebelumnya, Firli dilaporkan ke Dewas KPK oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). MAKI menduga helikopter itu dipakai Firli saat menempuh perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumsel, untuk kepentingan pribadi keluarga antara lain ziarah kubur makam orang tuanya pada 20 Juni.
MAKI menduga sikap Firli telah melanggar kode etik KPK, yakni terkait larangan bergaya hidup mewah. Sebab menurut MAKI, perjalanan Palembang ke Baturaja hanya butuh empat jam perjalanan darat dengan mobil.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
