news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dewas KPK Tegaskan Tolak Mobil Dinas, Bagaimana Pimpinan KPK?

17 Oktober 2020 10:01 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan KPK saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Rencana pembelian mobil dinas untuk Pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas), dan Pejabat Struktural di KPK menuai polemik. Alokasi anggaran senilai miliaran rupiah itu, direncanakan dieksekusi dalam anggaran KPK Tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil dinas bagi pimpinan KPK dan Dewas nilainya berbeda, namun tetap fantastis. Ketua KPK Firli Bahuri akan mendapatkan mobil dinas yang dianggarkan sebesar Rp 1.450.000.000.
Sementara empat wakil ketua akan mendapatkan anggaran mobil dinas dengan anggaran masing-masing Rp 1 miliar. Lalu Dewas KPK anggaran untuk mendapatkan mobil baru yakni Rp 3.514.850.000.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pembelian mobil dinas ini masih belum final. Sebab, masih didiskusikan dengan sejumlah lembaga terkait. Ali menyebut bahwa Pimpinan, Dewas, hingga Pejabat Struktural hingga saat ini belum punya mobil dinas.
"Hingga saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (15/10).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, anggaran mobil dinas ini sudah disetujui oleh DPR RI. Angka miliaran itu akan masuk dalam pagu anggaran KPK 2021 yang totalnya mencapai Rp 1,305 triliun.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Banjir Kritik

Penggunaan anggaran miliaran untuk mobil dinas banjir kritik. Sejumlah pihak menilai KPK tak peka terhadap kondisi Indonesia yang tengah berjuang melawan pandemi virus corona.
Salah satunya Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menilai penggunaan anggaran untuk mobil dinas ini menunjukkan bahwa integritas di KPK mulai luntur.
"Semestinya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah COVID-19 yang telah memporak porandakan ekonomi masyarakat. Sehingga tidak etis jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran tersebut," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
ADVERTISEMENT
Kritik lainnya datang dari para mantan pimpinan KPK di jilid-jilid sebelumnya. Salah satunya Saut Situmorang yang menyebut uang transport bagi pimpinan KPK sudah cukup, dan mobil dinas dinilai tak perlu.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) saat menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Ia menilai tunjangan transportasi yang diterima pimpinan KPK senilai Rp 29.546.000 untuk Ketua KPK dan sebesar Rp 27.330.000 untuk Wakil Ketua KPK per bulannya sangat cukup.
Ia pun bahkan membagikan cerita saat harus merelakan menjual mobil Jeep Rubicon miliknya agar tak menunjukkan tampil mewah.
"Iya waktu Itu (Rubicon saya) dijual jadi beli tanah. Enggak sesuai pola hidup itu seperti kata kode etik, bisa saja saya simpan di rumah enggak dijual. Tapi itu bukan integritas KPK, siapa suruh masuk KPK," ucap Saut.
Abraham Samad Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Kritik lainnya dilontarkan oleh mantan Ketua KPK Abraham Samad. Ia memandang pengadaan mobil dinas dilakukan pada saat yang tidak tepat. Sebab Indonesia tengah dilanda pandemi corona dan membutuhkan anggaran ekstra untuk penanganannya.
ADVERTISEMENT
Terlebih, kata dia, dalam kondisi ini, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya akibat terdampak pandemi.
"Jadi itu (pengadaan mobil dinas) aneh ya. Merusak dan mengusik rasa keadilan, jadi tidak ada empati menurut saya," ujar Samad.
Ketua Tim Gabungan Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi Bambang Widjojanto. Foto: Darin Atiandina/kumparan
Lalu, Wakil Ketua Samad, Bambang Widjojanto juga mengatakan bahwa pengadaan mobil dinas untuk Pimpinan KPK tidak mendesak. Bahkan ia berpendapat hal itu tak sesuai dengan KPK sebagai lembaga yang menjunjung tinggi integritas dan kesederhanaan.
"Pimpinan KPK sedang meninggikan keburukannya dalam hal keteladanan. Tindakan ini sekaligus sesat paradigmatis," ujar Bambang.
Senada dengan mantan pimpinan KPK lainnya, Laode M Syarif, juga menilai pengadaan mobil dinas tak menunjukkan empati atas kondisi negara yang sedang sulit.
Wakil ketua KPK Laode M Syarif saat Konfrensi pres menggagas perubahan UU pemberantasan tindak pidana korupsi di Gedung KPK, Jakarta Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Morat-maritnya kondisi ekonomi dan banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaan, kata Syarif, seharusnya menjadi pertimbangan agar tak melanjutkan pengadaan mobil dinas.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas yang juga merupakan tokoh Muhammadiyah ini, menilai adanya anggaran mobil dinas di tengah kondisi saat ini mencerminkan adanya krisis besar soal moralitas.
Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Jadi, soal rencana pembelian itu cermin krisis besar moralitas kepemimpinan yang semakin permisif terhadap praktik korupsi," kata Busyro.

Dewas KPK Tegas Menolak

Sebelum munculnya banjir kritik, Dewas KPK sudah terlebih dulu menyatakan sikap. Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean mewakili 5 anggotanya menegaskan menolak adanya anggaran mobil dinas.
Anggota Dewan Pengawas KPK saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Tumpak mengaku bahwa anggaran transportasi yang tersedia dalam gaji sudah cukup untuk mobilitas kerja mereka. Bahkan, ia mengaku tak tahu siapa yang mengusulkan anggaran untuk mobil dinas tersebut.
"Kalau kami dari Dewas enggak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas bagi Dewas. Kami tidak tahu usulan dari mana itu. Kalau pun benar, kami, Dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas tersebut," kata Tumpak kepada wartawan, Kamis (15/10).
Sekjen KPK Cahya Hareffa di sumpah saat pelantikan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

KPK Putuskan Tinjau Ulang

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Banjir kritikan pun membuat KPK kemudian menggelar konferensi pers dadakan pada Jumat malam (16/10). Namun, konferensi pers itu hanya dihadiri Sekjen KPK, Cahya Hardianto Hareffa, dan Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Tidak ada Pimpinan KPK yang hadir.
Dalam keterangannya, Cahya menyebut bahwa KPK mendengar berbagai kritik terkait pengadaan mobil dinas. KPK pun memutuskan akan meninjau ulang rencana pengadaan tersebut.
"Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat dan karenanya kami memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan untuk pengadaan mobil dinas. Kami sedang review kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku," ujar Cahya.
Ia sempat menjelaskan sedikit mengenai alasan dalam pengadaan mobil dinas ini. Menurut dia, hingga saat ini, Pimpinan, Dewas, serta para pejabat struktural di KPK tidak mempunyai mobil dinas. Yang ada hanya kendaraan operasional.
ADVERTISEMENT
"Pengadaan mobil dinas bagi Pimpinan, Dewas dan Pejabat Struktural di lingkungan KPK tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pimpinan, Dewas dan Pejabat Struktural KPK," ungkap dia.
Ia mengatakan, untuk saat ini KPK tak akan membahas mengenai anggaran mobil dinas tersebut. Namun, belum ada sikap pasti, apakah KPK akan membatalkan pembelian mobil dinas atau tidak.
Wartawan pun sempat menanyakan kemungkinan pengadaan mobil dinas di tahun-tahun berikutnya.
"Kita tidak berandai-andai kemungkinan-kemungkinan itu seperti apa ke depan, kami tidak bisa membaca seperti itu. Bahwa saat ini kami memutuskan untk meninjau ulang dan tidak melakukan pembahasan itu di anggaran 2021," jawab Ali Fikri.
Pimpinan KPK Nurul Ghufron menyampaikan keterangan pers tentang penahanan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
kumparan kemudian mencoba menghubungi lima pimpinan KPK perihal sikap terkait pengadaan mobil dinas tersebut. Mengingat Dewas KPK dengan tegas menyatakan penolakannya.
ADVERTISEMENT
Salah satu pimpinan Nurul Ghufron merespons. Namun ia enggan berkomentar banyak. Ia hanya menyebut sikap pimpinan sama seperti yang disampaikan oleh Sekjen KPK dalam konferensi pers.
"Barusan sudah konpers," kata dia.
Sementara Ali Fikri menyebut bahwa keputusan peninjauan ulang pengadaan mobil dinas itu berdasarkan rapat yang turut dihadiri pimpinan.
"Penentuan terkait peninjauan ulang pembahasan ini berdasarkan rapat pimpinan dan beberapa pejabat struktural. Dengan mendengar semua kritik dan masukan diputuskan ditinjau ulang," ujar Ali.