Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Dewas Panggil 2 Pimpinan KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
30 Oktober 2023 10:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Johanis Tanak, bakal diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri. Pemanggilan ini merupakan klarifikasi terkait foto pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo yang diduga bagian dari rangkaian pemerasan.
ADVERTISEMENT
Alex dan Tanak akan dimintai klarifikasi di Gedung Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini Senin (30/10).
"Ya benar, [Alex dan Tanak] dijadwalkan hari ini," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi.
Alex dan Tanak beserta seluruh pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri, sedianya diperiksa pada Jumat (27/10). Namun yang memenuhi panggilan hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Alex dan Tanak beralasan sedang dinas di luar kota.
Sementara Firli Bahuri, tanpa alasan yang jelas, minta pemeriksaan diundur hingga 8 November 2023. Belum diketahui pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Pemeriksaan pimpinan KPK oleh Dewas ini terkait laporan Komite Mahasiswa Peduli Hukum yang mengadukan Firli Bahuri. Pengaduan ini terkait dugaan bertemu pihak berperkara, yakni dengan SYL.
ADVERTISEMENT
Firli dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 4 dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Pasal tersebut terkait larangan insan KPK berkomunikasi dengan pihak berperkara.
Foto hingga pertemuan Firli Bahuri dengan SYL ini juga tengah diusut Polda Metro Jaya. Diduga berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan SYL.
Kasus dugaan pemerasan tersebut sudah naik penyidikan. Rumah Firli Bahuri di Bekasi dan di Kertanegara sudah digeledah. Belum ada tersangka yang ditetapkan.
Terkait dugaan ini, Firli membantah pernah memeras SYL.