Dewi dan Jonathan Sudah Saling Memaafkan, Tapi Proses Hukum Berlanjut

30 April 2018 23:58 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mediasi orangtua balita di Mal Kelapa Gading. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mediasi orangtua balita di Mal Kelapa Gading. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi memediasi Dewi dan Jonathan, dua orang tua yang terlibat adu mulut karena kasus penendangan anak di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mediasi dilakukan di Ruang Pertemuan Mapolsek Kelapa Gading, Senin (30/4).
ADVERTISEMENT
Selain kedua belah pihak mediasi juga dihadiri Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati dan suami Dewi, Albert.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Meski begitu, proses hukum penyelidikan terhadap dugaan penganiayaan tetap berjalan.
“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat kedua belah pihak sudah saling bertemu dan saling memaafkan dan menyatakan akan menyelesaikan segala hal ini secara kekeluargaan. Namun terkait proses hukum, penyelidikan terhadap dugaan penganiayaan yang dilakukan tetap menjadi proses yang berjalan baik pada aspek penyelidikan maupun lanjutan,” ujar Arif di Mapolsek Kelapa Gading, Jalan Gading Indah Raya, Jakarta Utara.
Sementaran itu, Wakil Ketua KPAI Rita mengatakan dalam pertemuan kedua pihak saling menanyakan kondisi anak mereka. Hal ini menujukkan keduanya memiliki perhatian kepada anak-anak mereka.
ADVERTISEMENT
“Ini penting sebagai bentuk perhatian mereka pada anak-anak mereka yang ada sedikit masalah dan alhamdulillah kedua anak ini menyatakan sudah jauh lebih membaik secara kondisinya,” ujarnya.
Rita juga menjelaskan ada dua pelajaran yang bisa diambil dari kasus ini. Pertama perlunya pengawasan terhadap anak saat bermain.
“Setiap anak perlu menjadi prioritas dalam situasi apapun. Ketika anaknya jatuh atau dan seterusnya, itu yang priortias adalah menolong anak,” ujarnya.
Mediasi orangtua balita di Mal Kelapa Gading. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mediasi orangtua balita di Mal Kelapa Gading. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Ia menambahkan orang tua harus bisa mengendalikan emosi ketika dalam masa panik seperti yang terjadi dalam kasus tersebut.
“Ujian menjadi orang tua yang paling penting adalah ketika masa-masa panik atau critical dan di situlah sebenarnya pengendalian emosi menjadi penting untuk memilih jalan yang paling prioritas,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut bermula ketika anak Dewi yang sedang bermain ayunan di playground lantai 3 Mal Kelapa Gading menabrak anak Jonathan yang berjalan di belakang ayunan tersebut. Tidak terima anaknya tertabrak, Jonathan menendang anak Dewi yang berada di ayunan.
Tidak lama terjadi adu mulut antar kedua orang tua tersebut. Mereka juga sempat diamankan ke pos keamanan untuk menyelesaikan permasalahan.
Polisi hingga kini telah memeriksa empat orang saksi. Dewi juga telah membuat laporan kepolisian dan telah dimintai keterangan.
Sementara itu, pihak Jonathan dalam konferensi pers di Komnas Anak telah mengakui perbuatannya. Ia mengaku tidak sengaja menendang anak Dewi. Menurutnya usai kejadian tersebut kedua pihak telah berdamai.