Dharma-Kun Resmi Mendaftar Pilgub Jakarta, Singgung Problem Pencalonan

29 Agustus 2024 19:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bakal cagub jalur independen, Dharma Pongrekun - Kun Wardana tiba di kantor KPU Jakarta, Kamis (29/8/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bakal cagub jalur independen, Dharma Pongrekun - Kun Wardana tiba di kantor KPU Jakarta, Kamis (29/8/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Bakal paslon jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana resmi mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Tahap demi tahap kami lalui dengan segala macam problematik dan dinamikanya,” kata Dharma di KPUD Jakarta, Kamis (29/8).
Dharma mengatakan, ia bisa mendaftar pada hari terakhir masa pendaftaran adalah karena izin tuhan. Ia juga berterima kasih kepada penyelenggara Pemilu.
“Kami sekali lagi mengucapkan terima kasih. Mohon doa restunya agar kami tetap fokus, Tolong kami dijaga agar kami fokus dalam perjuangan ini tidak miring ke kanan tidak miring ke kiri,” tuturnya.
Bakal cagub jalur independen, Dharma Pongrekun - Kun Wardana tiba di kantor KPU Jakarta, Kamis (29/8/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Pencalonan Dharma - Kun jalur independen ini banyak menuai polemik. Sebab, banyak warga Jakarta yang dicatut KTP-nya padahal tidak mendukung bakal paslon tersebut.
Dharma-Kun diloloskan KPU mengikuti Pilkada Jakarta karena telah mengumpulkan 677 ribu KTP warga Jakarta, melebihi batas minimal 618 ribu KTP.
ADVERTISEMENT
Namun, sejumlah warga Jakarta mengaku KTP-nya dicatut mendukung pasangan ini sehingga dilaporkan ke Sentra Gakkum Bawaslu. Setelah Dharma-Kun tiga kali dipanggil dan tak hadir, Bawaslu memilih tak melanjutkan perkara ini dengan alasan "sesuai peraturan".