Di Balik Proses Pemilihan Pelaksana Lelang Gula Rafinasi

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi gula. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gula. (Foto: Pixabay)

Keputusan Kementerian Perdagangan menunjuk PT Pasar Komoditas Jakarta sebagai pelaksana lelang gula rafinasi dipertanyakan. Sebab, perusahaan tersebut dinilai tidak memiliki rekam jejak mengenai lelang komoditas.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Inas Nasrullah Zubir, mengatakan lelang gula rafinasi seharusnya dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sehingga, tujuan pemerintah untuk mencegah rembesan dan memberikan akses terhadap sektor UMKM untuk menyerap gula rafinasi bila dilakukan secara maksimal.

"Sebaiknya dilakukan BUMN sehingga lebih adil. Kalau pun oleh swasta, harus yang memiliki pengalaman minimal 3 tahun seperti dalam PP Nomor 54 Tahun 2010. Sedangkan PT Pasar Komoditas Jakarta baru didirikan tahun lalu," kata Inas saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Selasa (26/9).

PT Pasar Komoditas Jakarta memperoleh izin dari Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Nomor 44/BAPPEBTI/Kep-PL/SP/12/2016 pada tanggal 20 Desember 2016.

Perusahaan kemudian ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan sebagai penyelenggara pasar lelang Gula Kristal Rafinasi melalui Surat Keputusan Nomor 684/MDAG/KEP/5/2017 pada 12 Mei 2017.

Menurut Inas, PT Pasar Komoditas Jakarta diduga kuat berafiliasi dengan Artha Graha. Dari catatan dia, PT Pasar Komoditas Jakarta sahamnya dimiliki PT Global Nusa Lestari dan 90% dan PT Bursa Berjangka Jakarta 10%.

Menurut dia, para direksi di PT Pasar Komoditas Jakarta ada yang aktif di Artha Graha, seperti Randy Suparman, Direktur Utama PKJ yang juga menjabat Direktur Komersial PT Sumber Agro Semesta, bagian dari Artha Graha Network.

"Saya melihat pemilik saham itu Artha Graha Peduli. Artinya ada kaitan ke sana," kata politikus Partai Hanura tersebut.

Mendag sidak ke gudang minyak dan gula. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendag sidak ke gudang minyak dan gula. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Kepala Bapppebti, Bachrul Chairi, tak membantah soal adanya keterkaitan antara PT Pasar Komoditas Jakarta dan Artha Graha. Namun dia mengklaim proses pemilihan PT Pasar Komoditas Jakarta sebagai pelaksana lelang gula rafinasi sudah melalui proses yang transparan.

Dia menuturkan proses pemilihan pelaksana lelang sudah diumumkan melalui media. Dari catatan Bappebti, ada 16 perusahaan yang mendapat izin melaksanakan lelang. Kemudian dari total tersebut, 7 perusahaan yang dinilai cukup memenuhi kriteria.

Menurut Bachrul, Bappebti kemudian mengundang 7 perusahaan tersebut untuk dilakukan verifikasi. Dari seluruhnya, hanya ada empat perusahaan yang merespons dan belakangan satu perusahaan gugur karena kelengkapan dokumen.

"Itu sudah lelang, kita buka untuk umum, kita umumkan dan masuk peserta lelang. Kebetulan ada hubungannya dengan Artha Graha, apakah secara hukum dilarang?" ujarnya.

Selain itu, Bachrul mengaku sudah meminta petunjuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal apakah penunjukkan PT Pasar Komoditas Jakarta sudah sesuai prosedur. Menurut dia, KPPU hanya memberikan satu catatan soal tidak adanya batas waktu PT Pasar Komoditas Jakarta sebagai pelaksana lelang.

"Intinya adalah kurang mencantumkan pembatasan. Kalau tidak pembatasan apakah bisa seumur hidup? Nah itulah yang kami masukan ke dalam perbaikannya Permendag yang baru, dibatasi 5 tahun untuk dilelang kembali," katanya.

Penggerebekan gudang gula rafinasi. (Foto: Dok. Bareskrim)
zoom-in-whitePerbesar
Penggerebekan gudang gula rafinasi. (Foto: Dok. Bareskrim)

Adapun revisi Permendag soal lelang gula rafinasi saat ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/6/2017 tentang perubahan atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang perdagangan gula kristal rafinasi melalui pasar lelang komoditas.

Adapun Juru Bicara PT Pasar Komoditas Jakarta, Michael Manuhutu, membantah soal tudingan afiliasi antara perusahaannya dengan Artha Graha. Menurut dia, PT Pasar Komoditas Jakarta hanya bekerja sama terkait masalah pembiayaan.

"Kenapa AG kerja sama dengan Pasar Komoditas, AG juga selain punya data, juga ada KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan sangat bisa memfasilitasi KUR. Untuk proses verifikasi tidak butuh waktu cukup panjang, hanya tiga jam. Maka atau target UMKM untuk lelang bisa tercapai," ujarnya.

Menurut dia, kalaupun dalam susunan direksi PT Pasar Komoditas Jakarta ada pemegang saham Artha Graha, hal tersebut tidak masalah karena Artha Graha Network merupakan yayasan, bukan perusahaan.

"Ini yayasan, bisa memiliki saham di perusahaan lain. Kalau afiliasi langsung saya pastikan tidak ada dan kami bekerja secara profesional," katanya.