LIPUTAN KHUSUS: GBHN, Garis-garis Besar Haluan Negara

Di Balik Rencana Kembalinya GBHN, Haluan Negara Era Orba

23 Agustus 2019 13:00 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
LIPUTAN KHUSUS: GBHN, Garis-garis Besar Haluan Negara Foto: dok.Nunki Lasmaria Pangaribuan
zoom-in-whitePerbesar
LIPUTAN KHUSUS: GBHN, Garis-garis Besar Haluan Negara Foto: dok.Nunki Lasmaria Pangaribuan

MPR tengah mematangkan amandemen terbatas UUD 1945. Perubahan konstitusi itu diarahkan untuk menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN)—yang terakhir kali terbit 20 tahun lalu melalui TAP MPR No. IV/MPR/1999.

Sejumlah kalangan menolak keras kembalinya GBHN karena dianggap akan membawa Indonesia mundur ke belakang. Namun menjelang akhir masa jabatan MPR periode 2014-2019, pembahasan soal itu justru dikebut. Dari mana usul amandemen UUD ini berasal? Seberapa urgen GBHN hadir kembali? Dan bagaimana peta dukungan terhadapnya?

Konten Eksklusif
Gunakan aplikasi kumparan untuk lanjut membaca konten ini.
Buka Aplikasi
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten