Di Belanda, Menag Lukman Hakim Promosikan Moderasi Beragama Indonesia

19 Juni 2019 17:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Radboud University di Nijmegen, Belanda. Foto: Dok. Kementerian Agama Republik Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Radboud University di Nijmegen, Belanda. Foto: Dok. Kementerian Agama Republik Indonesia
ADVERTISEMENT
Menteri Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan peran moderasi beragama dalam menjaga keutuhan Indonesia. Saking pentingnya, moderasi beragama akan menjadi salah satu program dalam membangun sumber daya manusia Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menurut pernyataan Kementerian Agama Indonesia, hal ini disampaikan Lukman dalam pidatonya di Konferensi Internasional yang digelar oleh Pengurus Cabang Istimewa NU Belanda bekerja sama dengan Radboud University di Nijmegen, Belanda, Rabu (19/6).
Dalam pidatonya bertajuk Pengarusutamaan Moderasi Beragama: Pengalaman Indonesia, Lukman menegaskan pentingnya moderasi beragama di tengah keragaman etnis, suku, budaya, bahasa, agama di Indonesia.
Tiga alasan mengapa hal itu penting, kata Lukman, adalah demi mengembalikan pemahaman dan praktik beragama ke esensi agama, yaitu memanusiakan manusia dan membawa misi damai dan keselamatan. Kedua, merespon kompleksitas kehidupan manusia dan agama agar peradaban manusia tidak musnah akibat konflik berlatar agama.
“Ketiga, khusus dalam konteks Indonesia, moderasi beragama diperlukan sebagai strategi kebudayaan dalam merawat ke-Indonesia-an,” kata Lukman.
ADVERTISEMENT
Sebagai bangsa yang sangat heterogen, kata Lukman, sejak awal para pendiri bangsa sudah berhasil mewarisi satu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang telah nyata berhasil menyatukan semua kelompok agama, etnis, bahasa, dan budaya.
Indonesia disepakati bukan negara agama, tapi juga tidak memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari warganya. Nilai-nilai agama dijaga, dipadukan dengan nilai-nilai kearifan dan adat-istiadat lokal, serta ritual agama dan budaya berjalin berkelindan dengan rukun dan damai.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Radboud University di Nijmegen, Belanda. Foto: Dok. Kementerian Agama Republik Indonesia
Oleh karenanya, Lukman menilai pengarusutamaan moderasi beragama mendesak dilakukan. Kerukunan umat beragama di Indonesia tidak lagi memadai bila hanya diupayakan melalui ajakan atau seminar tentang dialog antaragama, melainkan sudah harus dilembagakan dengan menyusun regulasi untuk menjustifikasi kehadiran negara.
ADVERTISEMENT
“Kementerian Agama sedang menyusun rumusan teknokratik agar moderasi beragama dapat diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 pada kerangka pembangunan sumber daya manusia melalui strategi pemajuan kebudayaan,” tegasnya.