Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Di Depan DPR, BEM Unri Ungkap 50 Mahasiswa Gagal Kuliah karena UKT Mahal
16 Mei 2024 14:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Mahasiswa Universitas Riau, Muhammad Ravi, mengatakan sejauh ini ada 50 calon mahasiswa Unri yang batal kuliah karena tak sanggup membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
ADVERTISEMENT
“Hampir 50-an calon mahasiswa baru menyampaikan tidak bisa lanjut sebagai mahasiwa baru dikarenakan UKT yang tersistem itu tidak sesuai dengan ekonomi mereka,” kata Ravi saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI, Kamis (16/5).
UKT di Unri kini terdiri dari 12 kelompok dengan besaran variatif, semakin besar angka kategori kelompok, semakin besar UKT yang dibebankan.
Ravi menyoroti, pengelompokan UKT ini tidak adil karena ia masih menemukan adanya mahasiswa kategori tidak mampu yang justru dikenakan kategori UKT tinggi.
“Tahap penentuan UKT tersendiri itu tidak fleksibel dan tidak mencerminkan keterbukaan,” katanya.
“Bahkan, teman-teman camaba secara ekonomi keluarganya yang cuma Rp 2 juta per bulan itu dikenakan UKT kategori 8 bapak-ibu, UKT 8 di Unri itu Rp 8,7 juta. Jadi secara hitung-hitungan saja perlu 4 bulan gaji ortu baru bisa membayar UKT si anaknya,” tutur Ravi.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya Ravi, belasan mahasiswa dari aliansi BEM SI ini juga hadir untuk menyuarakan lonjakan UKT yang dinilai tidak logis di depan pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI.
Mereka berharap agar keluhan-keluhan yang mereka suarakan bisa menjadi petimbangan DPR untuk melakukan peninjauan kembali Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi pada perguruan tinggi negeri.